Minggu, 31 Juli 2011

Waspada, Jambret Beraksi saat Ramadan


INILAH.COM, Bandung - Unit Reskrim Polsektabes Bandung Wetan berhasil meringkus dua jambret bersenjata tajam berinisial Di alias Khiew (27) dan Ras (18) di kawasan Wastukancana, Sabtu (30/7/2011) lalu.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Yusuf, yang sedang mengamen di perempatan Balubur Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Sabtu (30/7/2011) malam.

Saat itu, dua tersangka yang datang menaiki motor langsung memeras korban dengan menggunakan celurit. Di bawah ancaman, Yusuf tak berkutik. Ia pun terpaksa menyerahkan uang sejumlah Rp70 ribu.

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar pelaku. Tak kurang dari 11 jam atau Minggu (31/7/2011) siang, pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa celurit dan dua ponsel hasil kejahatan mereka.

Kapolsektabes Bandung Wetan Kompol Rudi Tri Handoyo didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishak mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi Polsektabes Bandung Wetan. Pasalnya, mereka kerap melakukan pemerasan serta penjambretan di kawasan tersebut.

"Kedua tersangka merupakan target kami. Soalnya, kami sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat atas perbuatan yang dilakukan tersangka," ujar Rudi kepada wartawan di Mapolsektabes Bandung Wetan, Minggu (31/7/2011).

Menurut dia, dengan senjata celurit para tersangka berani memeras para korbannya, dan setelah itu langsung membawa kabur barang beharga milik korbannya.

"Kedua tersangka tidak pilih-pilih mencari korban. Baik laki-laki ataupun wanita sering menjadi korban penjambretan tersangka pun kerap menganiaya korbannya dengan menggunakan cerulit jika melakukan perlawanan atau tidak mau memberikan barang berhaga miliknya," katanya.

Rudi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika berada di jalan raya, terutama pada malam hari. "Ya kita imbau jika tidak ada keperluan yang sangat penting jangan keluar malam. Apalagi saat ini menjelang bulan Ramadan," jelas dia. [gin]

Sabtu, 30 Juli 2011

Lalulintas Padat, Hindari Pemakaman Umum


VIVAnews - Menjelang Ramadan, tempat pemakaman umum (TPU) ramai dikunjungi warga. Mereka nyekar ke makam kerabat atau keluarganya. Berdasarkan pantauan VIVAnews.com di TPU Menteng Pulo, Casblanca, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Juli 2011, sejak pagi sudah dipadati warga.

Banyaknya kendaraan yang keluar masuk kendaraan membuat lalulintas di Jalan Casablanca dari arah Kampung melayu tersendat. Tidak hanya itu, kendaraan peziarah yang diparkir di bahu jalan juga membuat macet. Hingga Belum terlihat adanya petugas yang mengatur lalulintas.

Menurut petugas TMC Polda Metro Jaya Briptu Gangsar, beberapa ruas jalan ibukota memang mengalami kepadatan. "Rata-rata kepadatan hari ini karena ada aktivitas nyekar," kata dia saat dihubungi.

Kepadatan juga terjadi di Kalibata dan Tanah Abang sekitar Karet Bivak. Dia memperkirakan ini akan terjadi hingga sore hari. Untuk itu pengendara disarankan menghindari jalan yang lokasinya dekat pemakaman umum."Petugas sudah diarahkan menuju lokasi," tambahnya.

Pembunuh Keluarga Polisi Segera Diberangkatkan ke Bandung

Chazizah Gusnita - detikNews

Jakarta - Pelaku pembunuhan 1 keluarga di Bandung masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Rencananya siang ini, pelaku atas nama Asep Dudung Budiman (31) akan diberangkatkan ke Polres Kabupaten Bandung.

"Sebentar nanti. Masing pengembangan di sana. Nanti rilis pukul 14.00 WIB di Polres. Kemungkinan diharapkan bisa sampai di sini sebelum rilis," kata Kapolres Kabupaten Bandung AKBP Sony Sanjaya saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/7/2011).

Sony mengatakan, polisi masih memburu seorang tersangka lain. Namun apakah tersangka tersebut ikut dalam eksekusi di dalam rumah atau hanya penadah mobil korban yang dijual Asep.

"Ini dia kita masih terus selidiki. Apakah perannya ikut dalam pembunuhan atau menjual mobil. Kita belum tahu," ujarnya.

Satu keluarga polisi di Kabupaten Bandung tewas mengenaskan di rumahnya. Pembunuhan terhadap keluarga polisi, AKP Wawan ini juga tergolong sadis. Semua korban digorok lehernya.

Pembunuhan ini terkuak saat salah seorang kerabat AKP Wawan, Agus ingin mengunjungi keluarga H Apo di kediamannya di Jalan Raya Banjaran, RT 03/03, Kampung Pengkolan, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Namun Agus mendapati rumah haji Apo dalam kondisi terkunci. Tidak hanya itu, rumah yang terletak di pinggir jalan itu pun mengeluarkan bau busuk.

Tak lama, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka Asep ditangkap di sekitar Jalan Jati Raya, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Asep kemudian diamankan di Polda Metro Jaya.

Psikisnya Terpukul, AKBP Mindo Sangkal Terlibat Pembunuhan Istrinya

Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Salah satu kuasa hukum AKBP Mindo Tampubolon, Lindung menyangkal terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. Menurut Lindung, Mindo sangat sayang pada istrinya.

"Klien saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan kepadanya. Justru dia sangat menyayanginya istrinya," ujar Lindung kepada detikcom, Sabtu (29/7/2011).

Menurut Lindung, AKBP Mindo sangat terpukul dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan itu. Namun dalam pemeriksaan Jumat (29/7) kemarin kliennya sudah menyampaikan semuanya pada penyidik.

"Dia telah menerangkan kapan bertemu istrinya terakhir dan sebagainya," kata Lindung.

Lindung menambahkan, kliennya akan diperiksa dan di-BAP kembali pada hari ini. "BAP pukul 16.00 WIB," imbuh Lindung.

Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umbo (25) dalam kondisi tewas dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia 3 tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Batam. Dari pembantu dan pacarnya itu diketahui bahwa pembunuhan itu melibatkan Satpam.

Mabes Polri Periksa AKBP Mindo Terkait Pembunuhan Istrinya


Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Mabes Polri memeriksa AKBP Mindo Tampubolon, perwira menengah Polda Kepri dalam kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. AKBP Mindo masih berstatus saksi.

"Ya masih dalam pemeriksaan," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada detikcom, Sabtu (30/7/2011).

Boy belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. AKBP Mindo akan diperiksa lagi hari ini.

"Nanti hasilnya. Ya akan diperiksa lagi hari ini. Tapi waktunya belum tahu," kata Boy.

Pengacara AKBP Mindo, Lindung, membenarkan jika kliennya diperiksa Jumat (29/7) kemarin. Menurut Lindung, kliennya disodorkan sekitar lebih dari 20 pertanyaan. Namun dia juga menolak membeberkan pertanyaan yang ditanya penyidik pada kliennya.

"Pertanyaan penyidik itu bukan untuk umum," kata Lindung pada detikcom.

Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umbo (25) dalam kondisi tewas dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia 3 tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Batam. Dari pembantu dan pacarnya itu diketahui bahwa pembunuhan itu melibatkan Satpam.

Jumat, 29 Juli 2011

Enam Kapolres di Polda Metro Diganti

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia memutasi enam Kepala Resor dan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pergeseran jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri bernomor STR/1525-1526/VI/2011 tanggal 29 Juli 2011.

Kapolres Jakarta Pusat yakni Komisaris Besar Hamidin dan Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Yazid Fanani dimutasi karena sedang mengikuti sekolah perwira tinggi (Sespati). Sebagai penggantinya, Jabatan Kapolres Jakarta Pusat akan diisi oleh Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.

Sementara itu, untuk Kapolres Jakarta Barat akan digantikan Komisaris Besar Setija Junianta yang sebelumnya menjabat Kapolres Bekasi Kabupaten. Jabatan Kapolres Bekasi Kabupaten sendiri akan diisi oleh Kombes Wahyu Hadiningrat yang sebelumnya menjabat Kepala Satgaswil Jabar Densus 88 Mabes Polri.

Kapolres Jakarta Selatan yang sebelumnya diduduki oleh Kombes Gatot Edi akan diisi oleh Kombes Imam Sugianto, yang menjabat Kapolres Bekasi Kota, sedangkan posisi Kapolres Bekasi Kota kini diduduki oleh Kombes Priyo Widyanto.

Untuk Kapolres Depok, Kombes Fery Abraham, dimutasi menjadi Kabag Paminal Provos Divpropam Polri. Pengganti Ferry di Depok adalah Kombes Mulyadi Kaharni.

Kombes Gatot Edi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dimutasi menjadi Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Herry Rudolf Nahak yang dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes, Yan Fitri Halimansyah dimutasi menjadi Kabagrenma Robinops Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Sufyan Syarif.

Kapolri : Peredaran Narkotika Sangat Memprihatinkan

Bogor (ANTARA News) - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengingatkan akan ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Penyebaran Narkotika di Indonesia telah meluas hingga ke kecamatan. Terakhir kasus penyebaran narkotika telah merambah kecamatan di ujung pulau Indonesia," kata Kapolri dalam acara penyerahan aset Polri kepada Badan Narkotika Nasional di Balai Diklat BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Kapolri mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dilihat dari tren penyebarannya sudah menyebar ke tingkat kecamatan.

"Narkoba menjadi kejahatan trans internasional, extra ordinary crime yang akibat ditimbulkannya sanga luas karena Narkotika tidak hanya menjadi keuntungan bagi pemiliknya tapi menjadi sumber pendanaan aksi terorisme," kata Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri menyebutkan, Polri dan BNN menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menghentikan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Kapolri mengungkapkan dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di dua tahun terakhir terjadi peningkatan.

Awalnya Indonesia hanya menjadi daerah transit, kini telah menjadi daerah sasaran dan produsen pembuatan narkotika.

"Dalam undang-undang ini juga menjelaskan tugas dari BNN dalam penanggulangan narkotika," kata Kapolri.
(*)

Awas Pencurian Marak Saat Buka Puasa & Jelang Sahur


E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya memprediksi angka kriminalitas meningkat selama bulan puasa hingga lebaran. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi kejahatan yang sering terjadi selama Ramadan.

"Memang dari tahun ke tahun, tren kejahatan pada bulan Ramadan selalu menunjukkan peningkatan. Untuk itu kita mengimbau masyarakat untuk waspada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heri Rudolf Nahak, Jumat (29/7/2011).

Heri mengatakan, kerawanan pada bulan Ramadan biasanya terjadi pada saat buka puasa dan menjelang sahur. "Karena pada jam-jam segitu, orang-orang sibuk menyiapkan buka puasa dan sahur," kata dia.

Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya akan meningkatkan kring serse pada jam dan titik-titik kerawanan tertentu. Disamping itu, kegiatan patroli juga terus ditingkatkan.

Sejumlah kejahatan yang harus diwaspadai masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

Kejahatan curat di antaranya pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor diprediksi meningkat selama Ramadan ini.

"Masyarakat kita imbau untuk memberikan pengamanan kunci ganda pada kendaraannya dan jangan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat," tutur Heri.

Pencurian dengan pemberatan lainnya yakni pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik atau biasa disebut pencurian rumah kosong. Kejahatan ini biasanya terjadi pada H-7 Lebaran hingga H+7 Lebaran.

"Karena pada saat-saat itu, orang sudah mulai mudik ke kampung halamannya," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi pencurian rumsong ini, masyarakat yang hendak mudik diimbau untuk menitipkan rumahnya pada tetangganya atau satpam di lingkungan tersebut.

Aksi kejahatan lain, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) seperti perampasan uang nasabah, pencurian disertai pembiusan dan perampokan toko emas.

"Kejahatan ini juga diprediksi meningkat menjelang Lebaran," tutupnya.

Polda Metro Jaya mencatat, pada Ramadan tahun 2010 lalu yakni tepatnya September 2010, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi sebanyak 439 kasus atau sehari rata-rata terjadi 14 kasus. Kemudian aksi curas pada September 2010 terjadi sebanyak 73 kasus atau rata-rata 2-3 kasus per hari. Pencurian kendaraan bermotor pada September 2010 terjadi sebanyak 728 kasus atau rata-rata 23-24 kasus per hari.

Sementara itu, pada Juni 2011 aksi curat terjadi 572 kasus. Sementara aksi curas sebanyak 67 kasus dan curanmor sebanyak 385 kasus. Jumlah ini diprediksi meningkat pada Ramadan nanti.

Polisi Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Tradisional "Cap Tikus"

Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 500 liter minuman keras (miras) beralkohol tradisional jenis "Cap Tikus" yang berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Ratusan liter miras itu ditangkap pada Kamis (28/7) sekitar pukul 14.30 WITA di wilayah Polsek Moutong," kata Plh Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng Kompol R Bambang Surjadi kepada wartawan per telepon di Palu, Jumat (29/7).

Kata dia, rencananya ratusan liter miras itu akan dibawa ke Kota Palu, Sulteng untuk diperjualbelikan.

Minuman keras sebanyak 500 liter itu dikemas dalam 20 galon masing-masing berisi 25 liter dan dibawa oleh dua oknum anggota Polri dengan mobil Avanza berrnomor polisi DN 592 AL.

Kedua oknum Polri itu diketahui berinisial Brigadir NS dan Briptu HG, keduanya bertugas di kesatuan Polres Palu.

Penggagalan pengiriman ratusan liter miras beralkohol ke Kota Palu itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sering masuknya minuman keras tradisional dari wilayah Manado dengan melewati jalur Moutong.

Atas informasi itulah, Polsek Moutong kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap sebuah mobil Avanza berwarna hijau daun yang ternyata bermuatan 20 galon miras masing-masing berisi 25 liter.

"Dua oknum polisi bersama barang buktinya diamankan ke Mapolsek Moutong dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong di Parigi," kata Bambang yang juga mantan Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sulteng itu.

Saat diperiksa, kedua oknum anggota Polri itu diketahui adalah pemilik miras beralkohol tak berizin yang berasal dari Kota Manado, Sulut dan akan dibawa ke Kota Palu, Sulteng.

Bambang menuturkan, pihak Propam sendiri telah memeriksa kedua oknum anggota Polres Palu karena tertangkap tangan membawa miras masuk dari luar wilayah Sulteng.

Atas perbuatannya, kedua terperiksa oknum polisi itu diduga melanggar Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

"Dua oknum itu masih dalam pemeriksaan intensif, yang pasti akan ditindak tegas," tegas Bambang Surjadi. (ANT106/K004)

Rabu, 27 Juli 2011

Asal Tertib, PKL Boleh Berjualan Selama Ramadan

INILAH.COM, Bandung - Pemkot Bandung akan memberikan kelonggaran kepada pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Ramadan. Namun para pedagang harus berjualan dengan tertib dan tidak melanggar peraturan.

“Memasuki Ramadan memang kebutuhan masyarakat akan meningkat. Karena permintaan naik, para pedagang pun akan memanfaatkan ini untuk berjualan jadi PKL,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda kepada wartawan di Lapangan Tegallega, Senin (25/7/2011).

Dia mengakui, mendekati puasa, PKL mulai kembali marak. Tidak hanya di 7 titik, namun juga di berbagai sudut kota Bandung. Namun Ayi mengatakan, Pemkot akan memberi sedikit kelonggaran kepada PKL. Hanya saja, mereka tetap dilarang berjualan di kawasan yang sudah dilarang, terutama di kawasan 7 titik.

Menurut Ayi, kelonggaran diberikan untuk memberi kesempatan kepada pedagang untuk berusaha sepanjang Ramadan. Meski begitu, dia meminta PKL tetap mematuhi peraturan, sehingga Bandung tetap tertib.

“Sebenarnya kita tidak memusuhi PKL, tapi hanya menertibkan. Jadi supaya mereka bisa berdagang dengan tenang, masyarakat dapat berbelanja dengan tenang, tapi tidak mengganggu ketertiban umum, mereka harus ditertibkan. Seperti tidak berjualan di kawasan 7 titik atau berdagang di trotoar dan badan jalan,” jelas dia. [gin]

Perbaikan Kereta Api Perlu Dukungan Investor


INILAH.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengaku masih belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT KAI masih membutuhkan investasi untuk memperbaiki pelayanan itu.

VP Public Relation PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, saat ini PT KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Kordinator Perekonomian terkait keinganan pihak-pihak yang ingin berinvestasi di PT KAI khususnya di jalur kereta di Jabodetabek. Ada satu pihak yang sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi, yakni Pemprov DKI.

“Saat ini kami belum bisa berbicara lebih jauh tentang masalah investasi ini, karena kami belum mendapat rekomendasi langsung Kementerian Kordinator Perekonomian. Tapi kami sarankan agar Pemprov mau berinvestasi dalam pengadaan gerbong kereta api,” kata Sugeng di Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Jika Pemprov DKI juga berminat untuk perbaikan stasiun maka harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan Pemeritah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Karena untuk masalah stasiun yang berwewenang adalah pemerintah pusat, bukan operator," lanjut Sugeng.

Pemprov DKI harus menanam modal dalam jumlah yang cukup besar jika ingin ikut memperbaiki pelayanan publik. Sebagai gambaran, satu unit kereta api bekas buatan Jepang itu berharga Rp1 miliar rupiah. Langkah investasi Pemrov ini sudah pernah dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur pada 2004, yakni untuk memperbaiki pelayanan KRL Surabaya–Sidoarjo. [tjs]

Selasa, 26 Juli 2011

Tilang Pengendara, Polisi Dipukuli

VIVAnews - Anggota Satuan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir satu Mulyana yang berjaga di sekitar lampu merah Kebon Sirih, Jakarta Pusat dipukuli pengendara sepeda motor yang tidak mau ditilang.

Kejadian bermula saat pengendara sepeda motor bernama Gan Thien I berusia 40 tahun tidak menyalakan lampu kendaraannya saat melintas di Jalan MH. Thamrin tepatnya di sebelah Bangkok Bank . Awalnya Mulyana menegur Gan untuk segera menyalahkan lampunya motornya, karena jika tidak menyalakan lampu di siang hari merupakan suatu pelanggaran.

Tetapi, saat ditegur dan dimintai surat-surat kelengkapan berkendara, Gan tidak suka dan menolak menunjukan. Dia langsung memaki Mulyana, "Saya meminta pelaku untuk tenang dan tidak marah-marah. Saat saya minta STNK nya dia mau memberikan dan ketika saya mau melihat malah langsung direbut," ujar Mulyana di Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.

Saat itu, Mulyana menjelaskan akan menilang Gan karena tidak mau menyalakan lampu, tetapi Mulyana malah dipukul di bagian perut dan tangan, bahkan bajunya pun ikut ditarik pelaku. Tidak ingin melihat kegaduhan, akhirnya Mulyana mempersilahkan Gan untuk melanjutkan perjalanannya.

Namun, rupanya Gan tidak puas. Tidak jauh dari lampu merah Kebon Sirih, Gan kembali menghampiri Mulyana dan langsung menyerang secara bertubi-tubi. "Pada saat itu, saya sedang mengatur lalulintas dan menegur pengendara yang melanggar, tetapi saya malah didodrong dan bahkan menjadi bahan tontonan masyarakat," lanjutnya.

Aksi Gan akhirnya dipisahkan oleh rekan Mulyana dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Mulyana pun membuat laporan atas pemukulan itu.

"Laporannya masih diteliti dulu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar.

Baharudin mengatakan pelaporan itu wajar. Kata dia, Mulyana boleh melapor sebagai warga negara. "Itu haknya dia," terangnya.

Laporan Mulyana tertuang dalam laporan resmi bernomor LP/2561/VII/2011/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan yang dibuat Senin, 25 Juli kemarin, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. (eh)

Polri Harapkan Interpol Bantu Tangkap Nazaruddin

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI mengharapkan interpol untuk bantu menangkap mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang telah jadi buronan internasional.

"Kita tetap minta bantuan interpol, peran interpol yang sangat kita harapkan dari permasalahan tersebut, karena interpol yang bisa bantu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin.

Polri perlu bantuan polisi negara lain untuk menangkap Nazaruddin, maka perlu dilakukan koordinasi, ujarnya.

Polri ada perjanjian dengan negara lain melalui interpol, yang pusatnya di Paris, Prancis.

"Polisi sudah tahu Nazaruddin ada dimana, tapi memerlukan waktu dan koordinasi yang baik dengan polisi negara setempat," kata Irjen Anton.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).

Mabes Polri telah menerbitkan surat "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.

Selain itu, Nazaruddin juga dilaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa (5/7) terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Anas melaporkan kasus tersebut melalui tim kuasa hukumnya dengan tanda bukti laporan Nomor TBL/244/VII/2011/BARESKRIM.

"Kami sudah membuat laporan. Nomor laporannya 412, kalau tanda bukti lapor bernomor 244. dengan terlapornya, Nazaruddin," kata salah seorang kuasa hukum Anas, Patra M Zen.

Hal ini terkait isi pesan yang menurut pihak Anas diduga dilakukan oleh Nazaruddin yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jadi hanya satu yang dilaporkan dan akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan (KUHP)," kata Patra.

Mengenai alat bukti untuk laporan tersebut, Patra meminta penyidik Bareskrim untuk menelusuri BlackBerry Messenger (BBM) yang digunakan menyampaikan hal yang dianggap fitnah, dimana Anas diduga menerima kucuran dana melalui proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI.
(S035)

Senin, 25 Juli 2011

Awas, Ada Video Teror Bom Palsu di Facebook


Ardhi Suryadhi - detikinet
Oslo - Insiden penyerangan dan teror bom yang terjadi di Oslo, Norwegia, dimanfaatkan penjahat cyber untuk menjalankan aksi tipu-tipunya. Seperti biasa, pelaku beraksi di Facebook dengan menawarkan video kejadian tersebut kepada Facebooker.

Tentu saja, Anda jangan lantas percaya. Sebab itu hanyalah tipuan. Meski mengklik link video yang dimaksud, Anda tidak akan menemukan yang diinginkan. Namun bisa bisa malah menjadi korban dimana data pribadi Anda yang akan dicuri.

Menurut perusahaan keamanan Sophos, scammer (pelaku) menyebutkan bahwa video tersebut diambil dari kamera yang berada di gedung pemerintah Norwegia disekitar tempat kejadian. Disebutkan pula, ada sekitar 10 korban tewas dalam video tersebut.

Namun yang sebenarnya terjadi adalah, tidak ada satupun kamera keamanan yang menangkap rekaman video tersebut. Jadi intinya, video tersebut hanyalah bohong belaka dan hanya akan melarikan pengguna yang mengklik link tersebut ke situs yang sudah dipersiapkan untuk mencuri data-data pribadi korban.

Pengguna Facebook wajib waspada. Adapun video tipu-tipu yang dimaksud memiliki judul "[Video] OSLO Security Camera Captures Blast!"."Jangan mengkliknya, hapus saja dari feed Facebook Anda, dan laporkan kepada bagian keamanan Facebook," tukas Sophos, dikutip detikINET dari Mashable, Senin (25/7/2011).

Sebelumnya, Anders Behring Breivik ditangkap atas dugaan pengeboman dan penembakan di Norwegia. Pria berambut pirang itu disebut-sebut terkait ekstrimis sayap kanan. Proses pemeriksaan masih dilakukan.

Kepala kepolisian Norwegia Sveinung Sponheim mengatakan, penyidik masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Terutama dalam kaitan dengan peristiwa penembakan di pulau Otoeya, dekat kota Oslo.

Jumlah korban tewas dalam dua serangan teror yang mengguncang Norwegia ini ada 92 orang. Sementara lima orang dikabarkan hilang.Lima orang yang hilang masih dicari petugas kepolisian menggunakan kapal selam mini. Mereka adalah bagian dari peserta perkemahan Partai Buruh yang digelardi pulau Otoeya, dekat kota Oslo.

Jumat, 22 Juli 2011

Sidang Tilang di PN Jakpus Harusnya Tak Langgar Konsep Off Street

Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Ratusan motor terlihat masih terparkir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada. Harusnya, kawasan ini sudah terbebas dari parkir liar seiring dengan penerapan parkir off street yang diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut seorang petugas yang berjaga, hari ini motor-motor tersebut tidak akan ditindak mengingat di waktu yang sama pengadilan tersebut sedang menjadwalkan sidang tilang. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengatakan harusnya tidak ada pengecualian apa pun momennya.

"Tetap tidak boleh, itu masalah kasuistis, tidak boleh menghilangkan konsep besarnya," ujar Pristono saat ditemui di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2011).

Pristono mengatakan, harusnya pemandangan itu tidak terjadi. Tapi dia menyadari tentunya setiap kebijakan yang diambil, tidak bisa seratus persen hasilnya langsung dirasakan.

"Memang mengatur sesuatu itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi yang seperti itu tentunya harus ditertibkan, dan bisa dilakukan pembersihan," katanya.

Pantauan detikcom, saat itu sebenarnya ada petugas yang berjaga di sekitar namun tidak melakukan teguran atau tindakan. Menanggapi keadaan tersebut, Pris mengimbau harusnya tidak perlu adanya keringanan mengingat penerapan ini telah dikuatkan dengan SK Gubernur.

"Orang ada SK Gubernurnya, artinya gak ada dispensasi karena peraturan itu berlaku umum dan tidak ada alasan karena ada sidang tilang," tandasnya.

Pengamatan detikcom, Jumat (24/6/2011), di Jl Gadjah Mada depan tepatnya di depan PN Jakpus dari depan Gedung BRI KCP Gadjah Mada hingga Gajah Mada Plaza ratusan motor parkir di badan jalan. Padahal 10 mobil operasional Dishub, 2 mobil sedan polisi, 1 mobil derek dan 1 mobil patroli penertiban parkir milik Dishub DKI parkir di depan PN Jakpus.

Menurut salah satu petugas Dishub yang ada di sekitar PN Jakpus, sebenarnya pemotor yang parkir off street di sekitar PN Jakpus melanggar aturan. Namun karena tidak ada lahan yang kosong dan ada sekitar 5 ribu hingga 6 ribu jumlah pengendara yang akan ditilang, maka langkah ini diambil.

"Jadi kita terpaksa memberikan kelonggaran pada hari ini. Kalau hari lain sudah kita tertibkan kendaraan yang parkir di sini. Untuk lebih baik, sidang tilang sebenarnya bisa dipindahkan di Jl Angkasa (Kemayoran-red)," ujar petugas itu.

Rudi, pemotor yang parkir di pinggir jalan PN Jakpus, mengaku tahu tindakannya itu melanggar aturan. Namun dia yakin kendaraannya tidak akan diderek sebab banyak juga pelanggar lainnya.

"Banyak yang parkir nggak mungkin ditilang bareng. Lagian juga kalau di luar ada calo-calo yang bisa selesaikan masalah ini, jadi lebih enak," kata Rudi.

Parkir di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Didenda Rp 1 Juta


Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Mulai hari ini, bagi siapapun yang memarkir kendaraan di badan Jalan Hayam Wuruk- Gajah Mada akan di tindak tegas. Tindakan tegas tersebut dalam bentuk denda tilang sebesar Rp500 ribu hingga Rp 1 juta.

Penerapan denda ini setelah tahap sosialisasi penghapusan sistem parkir di badan jalan di sepanjang jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk sudah berakhir kemarin.

"Sekarang sudah masuk tahap penindakan. Untuk itu kalau kita melihat ada kendaraan baik mobil atau motor yang memarkirikan kendaraanya di sepanjang jalan itu akan kita tilang dan kita derek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, kepada detikcom, Jumat (22/7/2011).

Untuk proses tilang ini, Dishub telah bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Di harapkan tindakan ini akan membuat pemilik kendaran jera.

"Setelah ditilang, mobil akan kita derek dan biayanya kita bebankan ke pemilik," terang Udar.

Biaya derek yang berlaku saat ini memang masih sangat murah. Namun, Pristono berjanji sedang mengebut revisi Perda Nomor 12/2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dimana biaya dereknya kita patok sekitar Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini kita lagi kejar revisinya. Kalau yang sekarang itu masih sangat murah per kilo sekitar puluhan ribu dan nilai ini tidak akan membuat efek jera," jelas Udar.

Untuk tahap penindakan, Dishub menurunkan personel yang tidak terlalu banyak. Yang jelas ada petugas Dishub bersama Ditlantas akan selalu berjaga di titik rawan parkir on street yaitu di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan pusat perbelanjaan Glodok.

"Mudah-mudahan tidak ada yang ditilang, karena sejak sistem parkir ini di hapus menjadi off street pelanggaran yang terjadi sangat tipis sekali. Sehari antara 4-5 kendaraan," tandas Pristono.

Penghapusan parkir on street telag dilakuan sejak 20 Juni lalu. Penghapusan ini mendatangkan penolakan dari sejumlah pedangan, dan pengusaha yang berada di sepanjang jalan tersebut. Mereka mengaku merugi sejak sistem parkir ini diterapkan.

Namun Dishub dan Ditlantas tetap bersikeras menerapkan aturan ini. Alasannya, untuk mengurai kemacetan di ruas jalan itu akibat parkir kendaraan yang memakan seperempat badan jalan.

Adapun gedung-gedung yang menjadi tempat parkir off street adalah kompleks Duta Merlin, Gedung PT Pelni, Gadjah Mada Plaza, Hotel Grand Paragon, Lindeteves Trade Centre, dan Hayam Wuruk Plaza. Diperkirakan total kapasitas kendaraan yang bisa ditampung keseluruhan gedung itu yakni 2.711 untuk mobil dan 2.190 untuk motor

Kapolda Jaya Perintahkan Kapolsek Temui Warga

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Untung S Radjab memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) meningkatkan intensitas pertemuan dengan warga.

"Itu sudah menjadi perintah Kapolda pada saat pertemuan dengan seluruh Kapolsek," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis.

Baharudin mengatakan, pejabat kepolisian wilayah khususnya Kapolsek diwajibkan untuk lebih sering menemui elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Bahkan perwira menengah kepolisian itu, mengimbau seluruh Kapolsek menemui warga setiap pekan.

Pertemuan antara Kapolsek dengan warga menekankan terhadap terciptanya kondisi yang aman dari potensi gangguan keamanan.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu, menegaskan Kapolda berjanji akan mengevaluasi jabatan Kapolsek yang tidak menemui warganya.

"Jadi jangan hanya bicara saja, tapi buktikan dengan tindakan sebagai Kapolsek untuk menciptakan kondisi yang aman," ujar Baharudin.

Selain itu, Baharudin menyebutkan pejabat Polsek juga harus meningkatkan intensitas patroli keamanan pada kewilayahannya, guna mengantisipasi tindak kejahatan.(*)
(T014/Z002)

Oktober, Rute Perjalanan Kereta Diubah

VIVAnews - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengubah rute perjalanan kereta api atau rerouting dengan menghilangkan sejumlah kereta yang bersilangan. Langkah awal ini diyakini dapat menambah pergerakan lintas kereta di wilayah barat-timur.

Kepala Daerah Operasional I Jabodetabek Purnomo Radiq mengatakan perubahan rute ini rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2011 mendatang.

"Tujuannya agar tidak terjadi crossing (persilangan). Seperti di stasiun Manggarai. Saat KA dari Bogor masuk, semua penumpang dari Jatinegara akan menunggu cukup lama karena antrean kereta," ujar Purnomo di Jakarta.

Selama ini, menurut Purnomo, kereta jurusan Tanah Abang-Kota dan Bogor-Kota kerap bersilangan di stasiun Manggarai. Untuk menghindari antrean yang merugikan waktu penumpang, maka akan dibuat perubahan rute.

Rencananya kereta tujuan stasiun Kota hanya berhenti di stasiun Manggarai. Setelah itu penumpang yang ingin menuju Kota, Tanah Abang, Bekasi dan lainnya, dapat berganti kereta. "Menyangkut perpotongan tadi, sistem double track juga akan dibangun. Ini juga akan menghilangkan crossing," kata dia.

Purnomo mengatakan, diharapkan tidak akan ada lagi persilangan kereta Bogor tujuan Kota maupun Bekasi, karena akan dibuat rute Bekasi-Bogor. "Ini untuk mengurangi keterlambatan, karena harus antre. Keterlambatannya cukup tinggi. Kami berdoa agar double track ini semoga bisa cepat dibangun," tuturnya.

Kamis, 21 Juli 2011

"Kontraktor" Penodong Polisi Diamankan

Medan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Medan, Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB mengamankan seorang yang mengaku kontraktor MG (37) karena menodongkan senjata api dan mengancam anggota Satlantas Briptu Renold Sianturi.

Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki melalui Kanit Jahtanras AKP Yudi Frianto, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa pistol dibawa ke markas kepolisian.

Tersangka diamankan petugas kepolisian di rumah kos di Jalan Gedung Arca, Medan.

"Tersangka MG yang mengancam anggota polisi itu dijerat dengan pasal 335 ayat 1 KUH Pidana tentang pengancaman dan pasal 212 KUH Pidana tentang melawan petugas kepolisian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Yudi.

Selanjutnya, dia mengatakan, mobil yang dikendarai tersangka telah lama dicurigai pihak kepolisian karena diduga mobil curian.

"Mobil tersebut telah lama kita incar karena diduga mobil curian," papar Yudi.

Sebelumnya, Briptu Renold Sianturi anggota Satlantas Polresta Medan, di sekitar persimpangan lampu merah Jalan Tritura, Simpang Marendal, Medan menghentikan laju kenderaan mobil BMW yang dikendarai MG (37) yang kos di Jalan Halat, Simpang Jalan Ismaliah, Medan.

Namun, MG yang mengaku sebagai kontraktor itu langsung mengacungkan senjata api ke arah kepala Briptu Ronald, spontan petugas tersebut terkejut dan melompat menyelamatkan diri.

Selanjutnya, MG kabur melarikan diri dengan mobil yang sedang digunakannya itu.

Kemudian atas kejadian tersebut, Briptu Ronald membuat pengaduan ke Unit Jahtanras Polresta Medan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti, petugas kepolisian melakukan penyisiran ke berbagai tepat di Medan.

Mobil BMW tersebut ditemukan terparkir di Simpang Jalan Halat Medan, akhirnya MG diringkus saat berada di dalam kamar kosnya.

Guna penyidikan, MG diboyong ke Mapolresta Medan. Dari tangan MG polisi mengamankan 1 pucuk senjata api jenis "air soft guns", 6 butir peluru mimis, 1 lembar surat pengganti STNK yang dipasulkan, 1 topi Istana kepresidenan, uang tunai jutaan rupiah, serta beberapa barang miliknya. (M034/C004/K004)

Polda: Waspada Pesan Singkat Berisi Adu Domba!


INILAH.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar mengatakan masyarakat jangan terlalu mudah percaya jika mendapatkan kabar-kabar adanya suatu peristiwa melalui pesan singkat ataupun melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Termasuk kabar terjadinya bentrokan antara Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di Slipi yang menimbulkan korban jiwa.

"Maka dari itu kalau ada informasi yang diterima dari alat komunikasi baik itu melalui BBM dan SMS, sampaikan ke polisi, jangan langsung percaya begitu saja, biar kita yang mengecek kesana," tegas Kombes Baharudin Djafar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/7/2011).

Saat ditanya apakah BBM tersebut hanya untuk memperkeruh suasana karena dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi tawuran di wilayah Jakarta, Kabid Humas mengatakan belum mengetahui. "Yang tahu ya hanya yang mengirim itu. Ini kan pesan-pesan ini hanya untuk membuat kita repot saja," ucapnya.

Sebelumnya pada Rabu (20/7/2011) siang, beredar BBM yang berisi adanya tawuran yang melibatkan dua ormas yakni FBR dan Forkabi di daerah Slipi, Jakarta Barat. Bahkan dalam BBM tersebut dikabarkan ada sembilan orang yang meninggal dunia akibat tawuran tersebut. [mah]

Rabu, 20 Juli 2011

Mudik, 2,4 Juta Warga Tinggalkan Jakarta


VIVAnews - Sebanyak 2.420.000 warga Jakarta diprediksi meninggalkan ibukota saat Lebaran mendatang. Jumlah itu meningkat 10 persen dari jumlah pemudik tahun sebelumnya yang menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) berjumlah 2.200.000 warga.

Mengantisipasi lonjakan itu, berbagai persiapan dilakukan. Di antaranya dengan menyiapkan 6.500 bus cadangan untuk mengangkut warga pulang ke kampung halaman.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengungkapkan bus cadangan tersebut terdiri bus pariwisata dan bus kota yang kondisinya masih baik. "Bus tambahan itu, sifatnya hanya cadangan bus raguler tetap beroperasi seperti biasanya," kata Pristono.

Dia menambahkan, ribuan bus tersebut saat ini masih berada di pool masing-masing. Menginggat, luas terminal yang ada juga terbatas. Namun jika nantinya dibutuhkan bus-bus tersebut dapat langsung dikerahkan.

Sementara itu, Pristono menjelaskan saat ini terdapat empat terminal utama yang akan melayani pemudik. Yakni terminal Lebak Bulus, Tanjung Priok, Kampung Rambutan, dan Pulo Gadung. Selain itu untuk memecah konsentrasi pemudik dalam satu titik, Pristono mengaku juga akan menyiapkan 11 terminal bantuan. Diantaranya di Rawamangun, Ragunan, Tendean, Pasar Minggu, dan Senen.

Adapun bus reguler yang saat ini tersedia sekitar 3 ribu armada. Sejauh ini, tambah Pristono, bus reguler masih bisa menampung jumlah penumpang yang akan mudik liburan. Mengingat banyak pula perusahaan yang mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mudik bareng. "Tahun lalu bus cadangan yang disediakan tidak terpakai. Tetapi tetap kita sediakan," imbuhnya.

Untuk tahun ini diperkirakan terdapat sekitar 15 perusahaan yang mengadakan mudik bareng. Pendaftaran perusahaan yang akan mengadakan acara mudik bareng sendiri, dilakukan di Dirjen Perhubungan Darat. (eh)

Protap Anarkisme belum Diterapkan Atasi Tawuran

INILAH.COM, Jakarta - Meski akan melakukan tindakan tegas untuk mengatasi tawuran yang marak terjadi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, namun Polda Metro Jaya belum akan menggunakan Protap 01 tahun 2010 tentang penanggulangan tindak anarkhisme.

"Sekali lagi tidak ada perintah tembak ditempat, penegasan untuk tindakan tegas menjadi mutlak pada tindakan preventif,preentif dan menghadirkan polisi serta represif, itu sudah merupakan tindakan tegas. Untuk mengunakan tembakan itu menjadi tergantung pada petugas yang bertugas saat itu disana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Menurutnya meski terkadang tawuran yang terjadi tidak hanya membahayakan warga namun juga petugas kepolisian, namun penerapan Protap 01 tahun 2010 belum akan diterapkan.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan tawuran yang terjadi umumnya bisa semakin parah jika petugas terlambat datang ke lokasi. Jika petugas bisa cepat datang saat baru beberapa orang warga terlibat tawuran, maka tawuran bisa cepat dipadamkan.

"Sekarang petugas juga sudah ditambah, jika tadinya hanya dari Polsek yang standby, sekarang Polres juga sudah menempatkan orang-orang di semua titik di Johar Baru, termasuk ada dukungan dari Polda," ucapnya.[iaf]

Pasang Logo Instistusi di Plat Nomor Ditilang

VIVAnews - Aparat Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mulai memberi sanksi tilang kepada pemilik kendaraan yang kedapatan memasang lambang institusi di plat nomor kendaraannya. Penertiban mulai dilaksanakan hari ini, Rabu 20 Juli 2011.

"Kami melakukan penegakan hukum yang memfokuskan pada plat nomor yang disematkan lambang-lambang institusi. Kalau melanggar akan kami tilang," kata Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Adhie Santika di Jakarta.

Menurutnya, para pemilik kendaraan yang melanggar bisa dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. "Kalau terbukiti melanggar merekan dikenakan tilang dengan denda Rp500 ribu," ujarnya.

Meski begitu, kata Adhie, penilangan hanya dilakukan kepada pemilik kendaraan yang melanggar spesifikasi teknik plat nomor atau tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Polri. "Kalau lambangnya hanya ditempel di pinggir kami lepas. Tapi kalau sudah tidak sesuai dengan spektek (spesifikasi teknik) akan ditilang," terang dia.

Selain menilang pemakai plat nomor berlambang institusi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menertibkan para pemakai sirine dan rotator yang tidak sesuai kegunaan. "Warga sipil yang kedapatan menggunakan sirine dan rotator akan ditindak. Akan kami tilang," imbuhnya.

Operasi ini, lanjutnya, akan terus digalakkan terutama pada momen Operasi Patuh Jaya yang ditujukan menciptakan kesadaran tertib berlalu-lintas para pemilik kendaraan. "Operasi seperti ini rutin dilakukan. Namun pada Operasi Patuh Jaya akan kami optimalkan." (eh)

Selasa, 19 Juli 2011

Ormas yang Razia Tempat Hiburan Malam akan Polisi Tindak

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang organisasi massa (ormas) melakukan aksi razia ke tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Polisi akan menindak tegas ormas yang tetap nekat melakukannya.

"Tidak boleh itu. Kita tindak tegas kalau ada yang melakukan sweeping selain aparat penegak hukum," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Djafar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Baharudin menyatakan, pihak yang berhak melakukan razia terhadap usaha tempat hiburan malam yang 'nakal' adalah aparat penegak hukum. "Selain itu, tidak boleh," tegas dia.

Baharudin mengatakan, pelaksanaan ibadah puasa dan keterkaitannya dengan usaha tempat hiburan ini telah dibicarakan bersama Pemprov DKI dan melibatkan pelaku usaha tempat hiburan dan organisasi masyarakat (ormas).

"Jadi para pengusaha-pengusaha itu sudah dikumpulkan dengan ormas tanggal 11 Juli kemarin. Itu prakasa dari dinas pariwisata yang dilakukan di Hotel Batavia, ada notulennya itu," kata dia.

Selama pelaksanaan ibadah puasa, Baharudin mengimbau agar ormas tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi akan melakukan operasi khusus untuk menindak pengusaha hiburan malam yang membandel.

"Setiap bulan puasa ada operasi khusus. Satpol PP dan polisi juga bekerja di wilayah masing-masing," kata dia.

Kegiatan keagamaan selama bulan puasa, juga turut menjadi prioritas pengamanan aparat kepolisian. "Untuk mengamankan sahur dan tarawih. Yang pasti, kalau ada ormas yang tetap melakukan razia kita tindak," kata Baharuddin.

Seperti pelaksanaan kegiatan ibadah puasa pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menginstruksikan agar tempat-tempat usaha hiburan malam ditutup pada puasa tahun ini. Ada enam jenis tempat usaha hiburan yang wajib tutup total selama puasa.

"Itu ada enam yang harus ditutup total dan ada tiga yang harus diatur waktu pelaksanaannya. Itu dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Baharudin.

Enam jenis usaha tempat hiburan yang harus ditutup selama pelaksanaan puasa hingga lebaran yakni panti pijat, diskotik, mandi uap (spa), permainan mesin keping atau ketangkasan, bar yang berdiri sendiri dan klub malam. Sedangkan tiga jenis tempat hiburan yang masih diperbolehkan buka dengan jadwal tertentu yakni tempat karaoke keluarga, tempat bilyar dan live musik.

"Karaoke, bilyar dan live musik boleh buka hanya diatur jadwal pelaksanaannya sampai pukul berapa, itu diatur," kata dia.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No 10 Tahun 2004 tentang kepariwisataan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 98 Tahun 2004 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata.

4.541 Pasangan Nikah Massal di Senayan

Akibatnya, arus lalulintas di Pintu VII Senayan padat.

VIVAnews - Sebanyak 4.541 pasangan dinikahkan secara massal. Acara resepsi digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2011. Kegiatan yang diadakan oleh Yayasan Pondok Kasih dan Stasiun Televisi B Channel ini akan diikuti oleh pasangan pengantin dari kelompok pra sejahtera.

"Ini untuk membantu kalangan yang tidak mampu, yang tidak mempunyai akses dan kemampuan untuk memenuhi administrasi seperti buku nikah. Bahkan pasangan tertua 86 tahun, sudah sampai punya cucu tapi belum memiliki buku atau akta nikah," kata Direktur Utama 'B Channel' Sofia Koswara.

Pernikahan ini juga akan berlangsung secara lintas agama, artinya kelima agama yang ada di Indonesia akan ikut serta dalam hajatan besar ini. Namun, mengingat peraturan yang ada di Indonesia, tak akan ada pasangan berbeda agama yang dinikahkan dalam acara ini.

"Dari 4.541 pasangan, 3.000 di antaranya adalah muslim," kata Sofia.

Pengumpulan data dan proses pernikahan sudah mulai dilakukan sejak tiga bulan lalu. Penyelenggara bekerja sama dengan Pemda DKI untuk menggelar pernikahan massal lintas agama ini.

"Kesulitannya, masalah administrasi kependudukan, kita bersyukur dapat kemudahan dari Pemda DKI. Salah satu kemudahannya adalah sampai malam pun mereka bersedia menikahkan, makanya bisa mencapai angka tersebut," kata Direktur Corporate Affairs 'B Channel', Gilang Iskandar di tempat yang sama.

Terhitung sejak tiga bulan lalu, proses pernikahan sudah mulai dilakukan. Tadinya pihak penyelenggara memang akan menikahkan 4.541 pasangan itu secara berbarengan. Namun, mengingat waktu yang tidak mencukupi, maka pernikahan mulai dicicil sejak tiga bulan lalu dan resepsinya diadakan berbarengan.

"Masih ada 200 orang yang akan dinikahkan di wilayah Kalideres besok. Untuk resepsi juga akan ada perwakilan pasangan pengantin. Jadi saat resepsi nanti akan ada perwakilan satu pasang dari tiap agama," kata Gilang.

Mengenai konsep resepsinya, Gilang menuturkan bahwa mereka juga akan dibantu oleh Pemda DKI. Jumlah yang mencapai ribuan orang tersebut juga akan ditampung di halaman Istora, mengingat kapasitas gedung yang mungkin tidak mencukupi.

"Setiap pasangan pengantin akan didampingi dua orang. Kapasitas gedung mungkin tidak mencukupi, jadi selebihnya ditampung di halaman, akan ada tenda dan TV plasma," kata Gilang.

Saat berita ini diunggah, acara tengah berlangsung. Akibatnya, arus lalulintas di sekitar lokasi macet. "Lalulintas di Pintu VII Senayan padat karena ada kegiatan itu," kata petugas TMC Polda Metro Jaya Briptu Adi Kurniawan.

Senin, 18 Juli 2011

Bawa Shabu, Ahli Kimia Iran Dibekuk Polda


Polda Metro menangkap tiga warga Iran. Mereka menyelundupkan shabu dengan cara ditelan.

VIVAnews - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang melibatkan Warga Negara Iran. Salah satu anggota sindikat merupakan ahli kimia yang berprofesi sebagai pembuat Shabu.

Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nugroho Aji Wijayanto, petugas menangkap tiga tersangka Warga Negara Iran, yakni MA, MDZ dan SK di Hotel Oasis Amir Jalan Senen Raya Kav. 135-137, Jakarta Pusat, Jumat 8 Juli 2011.

Polisi menduga tersangka menyelundupkan shabu dengan cara ditelan dari Iran menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tersangka MA mengaku membuat shabu itu di Iran, karena dia berprofesi sebagai ahli kimia," kata Nugroho.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram shabu, 159 butir kapsul pembungkus yang sudah dipakai, tiga unit telepon selular, tiga paspor dan satu buku petunjuk pembuatan shabu. "Sindikat ini sebelumnya pernah berhasil lolos menyelundupkan shabu dan menjualnya di kawasan Jakarta Barat. Tapi saat penyelundupan kedua, kami berhasil amankan," tegas dia.

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun. (eh)

DKI: Silakan Buka Mal di Pinggir Kota

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan penghentian izin sementara (moratorium) untuk pembangunan pusat perbelanjaan, karena pertumbuhan pada sektor ini dianggap sangat pesat.

Namun, pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab pemprov masih memberi kesempatan untuk mendirikan mal. Hanya saja lokasi pembangunannya tidak di tengah kota, melainkan di pinggiran Jakarta dan kawasan Jakarta Timur.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta Wiriyatmoko, untuk di pusat kota hanya akan diizinkan di sepanjang Jalan Dr Satrio (Casablanca) yang peruntukkannya sebagai kawasan bisnis.

Dia menjelaskan, di Jakarta hanya ada beberapa daerah yang masih memungkinkan untuk pendirian pusat perbelanjaan baru. "Kajiannya kami buat dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada," kata Wiriyatmoko, Senin 18 Juli 2011.

Wiriyatmoko mengungkapkan, pertumbuhan pusat perbelanjaan di Jakarta selama ini cukup pesat. Dia menyebut, setiap tahun bisa ada tiga hingga empat mal baru berdiri. Sampai saat ini ada 68 pusat perbelanjaan baik besar maupun kecil. Dia mengakui kondisi itu telah membawa implikasi bagi kemacetan lalu lintas.

"Kami memang melakukan evaluasi, terutama atas dampak pusat belanja itu terhadap kemacetan," jelasnya.

Sejak 2007, kata Wiriyatmoko, Pemprov baru mengeluarkan izin untuk dua mal. Kedua mal tersebut baru akan dibuka sekitar dua tahun mendatang. "Pertimbangan kami saat itu jalan layang non tol Kampungmelayu-Tanahabang sudah beroperasi," ujar dia.

Sedangkan perizinan Mal Gandaria City yang baru diresmikan sekitar setahun lalu, menurutnya, telah dikeluarkan sejak masa jabatan Gubernur Sutiyoso.

Untuk dapat mendirikan mal, pengusaha harus mengajukan izin ke Dinas Tata Ruang untuk melihat kesesuaian lokasi. Jika disetujui, mereka harus melanjutkan ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) guna mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat meminta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).

Dia menambahkan selain persyaratan birokrasi, lokasi yang dipilih untuk pendirian mal juga harus dilalui fasilitas angkutan umum.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Ratna Ningsih mengatakan, setiap pusat perbelanjaan diminta memberikan ruang untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 20 persen. Namun, terkait masih banyaknya mal yang belum terisi penuh pihaknya melihat itu bukanlah kuota untuk UKM, melainkan ruang untuk tenant yang belum terisi. "Yang masih kosong merupakan lokasi yang disewakan oleh pengelola mal, seperti restoran," kata Ratna. (umi)

Ini Daerah Jakarta Paling Banyak Ditilang


Polisi menemukan 44.435 pelanggaran lalu lintas.

VIVAnews- Operasi Patuh Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 11-24 Juli 2011 telah berlangsung satu minggu. Dalam kurun waktu itu, polisi menemukan 44.435 pelanggaran lalu lintas, dan paling banyak dilakukan pengemudi sepeda motor yaitu 30.822 pelanggaran.

Kepala Unit Penindakan Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Adhie Santika mengatakan, dari seluruh pelanggaran yang terjadi, wilayah yang paling banyak melanggar yakni Jakarta Timur. Jumlahnya, lanjut Adhie mencapai 6.953.

Menurut Adhie jumlah anggota yang diterjunkan di Jakarta Timur merupakan jumlah yang paling banyak ketimbang wilayah lainnya yakni 450 anggota, sedangkan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat hanya 200 orang.

"Di Timur jumlah petugas lebih banyak karena karakteristik wilayah, adanya Bandara Halim Perdana Kusama sehingga banyak tamu dan pejabat VVIP, tempat hiburan, dan luas wilayah," kata Adhie.

Ia juga menjelaskan tingginya arus urbanisasi di Wilayah Jakarta Timur berpengaruh pada jumlah kendaraan yang ditilang. Dibanding wilayah Jakarta Barat dan Selatan, lanjut dia, Jakarta Timur memiliki pintu masuk lebih banyak bagi masyarakat yang menetap di pinggiran Ibu Kota, seperti Depok, Cibubur, dan Bekasi, namun mencari nafkah di pusat kota.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan mengatakan, penyebab tingginya pelanggaran sepeda motor dikarena pertumbuhan jumlah pengendara sepeda motor di Jakarta sangat tinggi tetapi jalur bagi motor terbatas.

Dijelaskan Tomex, profesi pengendara motor yang paling banyak yakni karyawan swasta dengan jumlah 27.803. Sementara itu pelanggaran sering dilakukan adalah pelanggaran rambu S dan P yang jumlahnya mencapai 6.640 pelanggaran. Menurutnya tingkat disiplin pengendara motor sangat rendah. Namun ia menyangkal hal itu disebabkan mudahnya pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya nilai bahwa pemberian SIM adalah keterampilan, skill dan standarisasi sudah dilakukan. Tapi masalahnya ada pada moralitas perilaku dari si pemilik SIM. Selamat itu bukan milik siapa-siapa tapi diri sendiri," jelas Tomex. (eh)

Sabtu, 16 Juli 2011

BNN Tangkap Bandar Narkoba di Kompleks Elit


VIVAnews - Badan Narkotika Nasional menangkap pengedar narkoba di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak 25 ribu pil ekstasi.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun VIVAnews.com, Sabtu, 16 Juli 2011, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama sepekan. Dari keterangan sementara, para penjual narkoba itu baru tiga hari mengontrak di rumah itu.

Kasat Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Luki B Irawan membenarkan mengenai penggerebekan itu. "Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan," katanya.

Hingga saat ini Polres Bogor beserta BNN masih melakukan olah tempat kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari pelaku dan melakukan penangkapan terhadap bandar lain.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan pabrik narkoba rumahan di sebuah vila di kawasan Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Dari tempat itu, empat tersangka diamankan polisi.

Penggerebekan itu dari pengembangan kasus narkoba di Tangerang dengan barang bukti awal 413 butir ekstasi dan 0,5 kilogram sabu.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka sebelumnya, bersama dengan petugas Polres Tangerang, kemudian dilakukan penggerebekan. Keempat tersangka terdiri dari tiga lelaki dan satu wanita.

Setelah dilakukan penyidikan, diketahui bahwa pabrik narkoba rumah itu dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan, oleh seorang narapidana berinisial MC.

Dalam aksinya, tersangka MC menggunakan kurir warga Bekasi, untuk mengirimkan pasokan bahan mentah kepada J. Setelah diproduksi, barang itu dijual ke NTB dan sebagian diedarkan di kawasan Bogor. (Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi)

Polda Akui Sistem 3 in 1 Sudah Tidak Efektif


Sistem tersebut terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki.

VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memastikan penerapan sistem three in one sudah tidak efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Selain hanya berlaku pada waktu yang singkat, dampak sosial yang muncul dari kebijakan ini juga makin mengkhawatirkan. Menurut Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, Ajum Komisaris Besar Tomex Korniawan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3 in 1 terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki. Sehingga penerapan kebijakan tetap membuat lalu lintas sepanjang jalur 3 in 1 padat.

"Perlu ada kebijakan baru untuk menangani kemacetan dan menggantikan three in one," katanya.

Menurut dia, kebijakan yang paling tepat untuk menggantikan 3 in 1 adalah jalan berbayar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Untuk menerapkan jalan berbayar masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta.

Tomex melanjutkan, pelaksanaan kebijakan juga masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan, karena menyangkut dana yang ditarik dari masyarakat. "Kami tetap akan melakukan pengkajian kebijakan untuk mengurangi kemacetan. Penindakan terhadap joki 3 in 1 harus terus dilakukan," katanya.

Selain dengan jalan berbayar, pengganti 3 in 1 yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah sistem pembatasan warna kendaraan, yang dianggap lebih efektif dibandingkan sistem ganjil genap.

Sistem warna kendaraan lebih mudah pelaksanaannya dan mudah dalam pemantauan, tanpa harus melihat surat kendaraan.

Bila tidak ada masalah, kebijakan ini akan diujicoba pada Agustus mendatang, pada jalur yang sudah terintegrasi dengan bus Transjakarta. Sehingga memudahkan pengendara untuk memilih angkutan umum yang akan digunakan.

Jumat, 15 Juli 2011

Provokator Rusuh Rutan Salemba Dipindah

VIVAnews - Domistinus Tuhehai alias Domi, terdakwa kasus perusakan kendaraan milik Andi Darussalam Tabusalla, menjadi salah satu biang keributan di Lembaga Pemasyarakat kelas II A Salemba. Karena ulahnya itu, Domi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang.

Dijelaskan Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Edi Kurniadi, ulah yang dilakukan Domi tidak sekali ini saja, sehingga dia terpaksa dipindahkan. Domi diketahui beberapa kali membuat keributan dengan kelompok lain. "Domi ada di tempat yang khusus, dengan pengawasan dan pengamanan yang khusus juga," kata Edi, Jumat, 15 Juli 2011.

Penempatan Domi di Lapas Narkotika belum tetap, karena proses hukum yang dihadapi Domi belum masuk persidangan. Domi merupakan salah satu tersangka yang merusak kendaraan B 258 ADS milik Andi Darussalam Tabusalla, usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011.

Seperti diketahui, Selasa malam 12 Juli kemarin, 32 orang tahanan Lapas kelas II A Salemba yang terdiri dari kelompok Palembang dan Kelompok Ambon dipindahkan lantaran membuat keributan yang menyebabkan salah satu tahanan cidera.

Guna mengantisipasi keributan kembali terjadi, tahanan dari kelompok Indonesia timur dipindah ke Lapas Narkotika, dan kelompok Sumatera ke Lapas Tangerang.

Peristiwa bermula saat Fani dan Alfian dari kelompok Palembang sedang berbincang terkait utang piutang di dalam kamar A 310 Blok A. Tiba-tiba Dominggus dari kelompok Ambon memanggil Fani keluar dari selnya yang ada di lantai 3, tetapi Alfian tidak mengizinkan.

"Akhirnya, Domi naik ke kamar sambil teriak-teriak nggak jelas, lalu Domi turun dan terjadi keributan anntara kelompok Ambon dan Palembang," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cempaka Putih, Komisaris Djoko Dwi.

Dijelaskan Djoko, kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB dan tidak berlangsung lama. Dalam peristiwa tersebut, salah satu kelompok Ambon bernama Andika yang menjadi sasarannya, Andika terkena pukulan di bagian kepala dengan tangan kosong kelompok Palembang. (adi)

Kereta Pengangkut Motor Ditiadakan


VIVAnews - Kepala Daerah Operasi I Jakarta, Purnomo Radik memastikan dalam Lebaran 2011 ini, tidak disediakan angkutan khusus sepeda motor bagi pemudik. Pengguna jasa ini dianggap sedikit dan tak bisa menutupi biaya operasional.

Dengan demikian, tahun ini pihaknya lebih fokus untuk melakukan pengangkutan penumpang daripada sepeda motor. "Tahun ini kami tiadakan, dan kami juga sudah berbicara dengan Dirjen Perkeretapian untuk meniadakannya," jelas Purnomo kepada VIVAnews.com.

Menurut Purnomo, para pengendara sepeda motor lebih senang mengendari sendiri motornya saat pulang kampung ketimbang menitipkannya di Kereta Api.

Saat mudik lebaran, motor mungkin menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. Selain bisa cepat sampai dan biaya yang dikeluarkan juga tidak begitu besar jika harus menggunakan kereta api, bus, ataupun pesawat.

Tetapi, meski murah, tingkat kecelakaan para pengguna tinggi, sebab menggendarai motor dalam perjalanan jauh juga membutuhkan waktu yang cukup untuk beristirahat.

Mabes Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas pengguna kendaraan roda dua saat mudik lebaran pada tahun 2008 sebanyak 337 kecelakaan, sedangkan pada tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 417 kecelakaan.

Tahun 2010 ini, sejak H-7 hingga saat Lebaran tiba, jumlah kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan mudik sudah mencapai 900 kasus. Dari situ, 164 orang meninggal dunia. Kebanyak korban adalah pengguna kendaraan roda dua. (umi)

Ops Patuh Jaya 2011 Intensifkan Pada Angkutan Umum dan Sepeda Motor

Polda Metro Jaya menggelar operasi kepolisian dengan sandi "Operasi Patuh Jaya 2011" yang dilakukan di seluruh wilayah Ibukota. Operasi yang berlangsung mulai tanggal 11 Juli s/d 24 Juli 2011 ini mengerahkan sekitar 4.092 Personil gabungan dari Polda dan Polres serta para stake holder diantaranya TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Moer Ali yang menjadi Irup Apel Operasi Patuh 2011 di halaman Polda Metro Jaya, Jumat (15/07/2011) mengatakan tujuan dari operasi ini adalah rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lanjut Ali, salah satu sasaran operasi ini ditujukan kepada para pengendara sepeda motor dan angkutan umum yang sering ugal-ugalan, ceroboh serta sembarangan dalam menaik dan menurunkan penumpang.

"Operasi ini juga diharapkan dapat mengeliminir tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang disebabkan karena ketidaktertiban sepeda motor dan Angkutan umum yang meresahkan pengendara lainnya," ujar Moer Ali.

"Polisi akan lebih mengintensifkan kepada para pengemudi sepeda motor dan angkutan umum yang Ceroboh dan ugal–ugalan dalam mengendarai kendaraannya," tandasnya.

Masih menurut Moer Ali, pihaknya menitikberatkan kepada sepeda motor dan angkutan umum bukan tanpa alasan. Berdasarakan data DItlantas PMJ, kedua kendaraan tersebut mendominasi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2011 ini.

Sepeda motor, tercatat dari mulai Januari s/d Juli 2011 telah melakukan pelanggaran sekitar 361.056 Kasus dan angka kecelakaan 3133 kasus. Adapun angkutan umum, jumlah pelanggaran sekitar 88.214 kasus dan 427 kasus kecelakaan.

"Jadi sekitar 60 persen kecelakaan dan pelanggaran didominasi oleh Sepeda motor selanjutnya baru angkutan umum," jelas Moer Ali.

Selain menegakkan hukum, sasaran Operasi Patuh Jaya adalah untuk melancarkan lalu lintas di berbagai lokasi yang rawan kemacetan di Ibukota. (Erw/Dnr)

BNN Tangkap Pengendali Narkoba di LP Cipinang

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional menangkap seorang narapidana asal Nigeria yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.

Penangkapan George Obina, nama narapidana itu, merupakan rangkaian pengembangan pasca penangkapan sepasang suami istri yang merupakan distributor dan kurir dalam peredaran narkoba jenis heroin.

Menurut Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto, penyidikan dilakukan sejak bulan Mei 2011. Dari hasil penangkapan beberapa orang, akhirnya pihaknya secara berturut-turut menangkap lagi AS, ES dan K dengan barang bukti heroin 103,2 gram.

"Dari situ berkembang lagi ke istrinya Obina, dari dialah semua jalur akhirnya terungkap. Dari dua keterangan saksi, dengan bukti yang lain kami tangkap Obina di LP Cipinang. Kami akan mengusut sumber dari heroin tersebut," ujar Benny di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 14 Juni 2011.

Peran Obina, kata Benny, sebagai pengendali. Saat digeledah, ditemukan tiga buah telepon gengam dan 1 simcard di selnya. Saat ini belum ditemukan barang bukti lain.

Menurut Benny, untuk peredarannya masih berkisar di wilayah Jakarta dan diduga asal heroin tersebut dari luar negeri. "Jadi dia bekerja sesuai orderan saja," kata Benny.

Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, I Wayan Sukerta, menjelaskan bahwa George Obina, alias Andi alias Kayce merupakan terpidana seumur hidup dalam kasus narkotika. Obina ditahan sejak 9 Februari 2004

Terkait dengan ditemukannya ponsel dalam sel Obina, Sukerta mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menggeledah ponsel dengan cara konvensional. Dalam waktu dekat seluruh Lapas direncanakan akan dipasang jammer untuk memutus jaringan telekomunikasi dalam penjara. "Sehingga ponsel tidak bisa digunakan," jelasnya.

Obina, kata Wayan langsung diserahkan ke BNN untuk diproses secara hukum. Sukerta memastikan akan bekerjasama dengan BNN untuk membasmi jaringan narkotika dalam Lapas.

Kamis, 14 Juli 2011

Awas, Mobil Modif pun Kena Tilang

NILAH.COM, Jakarta – Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak Senin (11/7/2011) menjaring aneka pelanggar lalu lintas. Salah satu yang terjaring adalah mobil hasil modifikasi.

Sebuah sedan Mitsubishi Lancer yang dirombak total menyerupai sedan Ferrari juga terkena tilang. Mobil tersebut bahkan ditahan dan kini diparkir di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (14/7/2011).

"Itu mobil tilangan mas, kita menilang saat operasi Patuh Jaya tadi pagi, karena keadaan fisiknya tak seperti kondisi rangka atau jenis mobil," kata salah seorang petugas kepolisian dari satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Jakarta Utara, Kamis (14/7/2011).

Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Royke Lumowa, menjelaskan mobil tersebut ditilang polisi karena tak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Menurutnya, fisik memang Ferrari, tapi aslinya mobil tersebut jenis Mitsubishi Lancer. Kendaraan yang masuk kategori itu dinyatakan melanggar ketentuan dan harus ditilang.

Operasi Patuh jaya di DKI Jakarta digelar dengan melibatkan 4.092 personel, terdiri dari 2.289 personel Polda Metro Jaya dan 1.756 personel Polres jajaran Polda Metro Jaya. Operasi itu akan dilakukan kepada para semua pengguna jalan, baik kendaraan roda, maupun roda empat, maupun pejalan kaki.

Bogor, Wilayah Paling Rawan di Jawa Barat


Didominasi kejahatan pencurian -- dengan pemberatan, dengan kekerasan, dan curanmor.

VIVAnews - Kabupaten Bogor menempati posisi utama daerah paling rawan kejahatan, dengan tingkat kriminalitas tertinggi se-Jawa Barat. Itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat Polda Jabar.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Santoso mengungkap tingginya tingkat kriminalitas itu didominasi oleh kejahatan pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan jumlah 835 perkara atau sekitar 55,51 persen dari 1.504 perkara.

Menurut Kapolres, pihaknya terus melakukan upaya penanganan secara sistematis dan komprehensif guna menekan kualitas dan kuantitas terjadinya tindak pidana. Di antaranya dengan kegiatan bersifat deteksi, preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Dijelaskan dia, hasil dari upaya-upaya yang telah dilakukan, terhitung sejak Mei sampai dengan 12 Juli 2011, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) sebanyak 324 kasus. "Kami juga berhasil mengungkap, 196 kasus/TKP berdasarkan pengakuan tersangka. Jumlah LP di Polres Bogor, sebanyak 93 LP, yang dicari 103 LP, dan jumlah tersangka yang ditahan 53 orang," kata Kapolres.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Imron Ermawan menambahkan, dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyita 173 jenis barang bukti. "Kendaraan roda dua 27 unit, roda empat 1 unit, uang tunai Rp167 juta, dan lain-lainnya sebanyak 144 unit/buah," tuturnya.

Ia juga mengatakan, penangan intensif terhadap kejahatan curas (pencuriaan dan kekerasan), curat (penucurian dan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dilakukan selama 2 bulan lebih, telah terjadi penurunan jumlah kejahatan yakni sebanyak 311 kasus. "Dan peningkatan, penyelesaian kasus sebanyak 56 kasus atau 37,5 %, apabila dibandingkan empat bulan sebelumnya". (umi)

Rabu, 13 Juli 2011

Pekerja Kantoran Paling Banyak Ditilang


VIVAnews - Polda Metro Jaya menindak 10.001 pelanggar lalulintas selama dua hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2011. Menurut Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, dari tanggal 11-12 Juli 2011, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh karyawan swasta dengan jumlah pelanggaran mencap 6.049 pelanggar.

"Sedangkan pelanggar kedua terbanyak yakni pengemudi angkutan umum dengan jumlah 2.287 pelanggar. Kemudian, pelajar menduduki pelanggaran ke tiga terbanyak dengan angka 624 pelanggaran," kata Sudarmanto di Jakarta Rabu 13 Juli 2011.

Untuk kalangan mahasiswa yang melanggar terdapat 549 kasus, pedagang sebanyak 260 pelanggar, buruh 155 pelanggar dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 75 pelanggar.

Sementara berdasarkan jenis kendaraan, pelanggaran terbanyak tetap 'dirajai' oleh pengendara motor dengan jumlah 6.891 pelanggaran. Kemudian, pengemudi mikrolet dengan angka 1.125 pelanggar.

Untuk angkutan minibus, pelanggarannya mencapai 616 kasus. Kemudian taksi dengan 405 kasus, pengemudi truk sebanyak 267 kasus, pengemudi mobil pribadi sebanyak 255 pelanggaran, bus sebanyak 167 kasus dan pick up sebanyak 109 pelanggaran.

Menurut Sudarmanto, jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus sebanyak 1.263 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 1.254 kasus, melanggar rambu sebanyak 1.253 kasus, dan melanggar marka sebanyak 987 pelanggaran.

Sisanya yaitu menerobos jalur busway, masuk jalur 3 in 1, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar stopline, dan tidak melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan.

Berdasarkan laporan wilayah, lokasi yang paling rawan pelanggaran lalulintas adalah di Jakarta Timur dengan angka 1.694 kasus. Kemudian disusul Jakarta Utara sebanyak 746 kasus, Jakarta Pusat 709 kasus dan Jakarta Barat 600 kasus.

Dalam operasi itu, sebanyak 4.159 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 5.716 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita. Selain itu, 120 unit motor dan 4 unit mobil dikandangkan.

"Sisanya, 1.175 pelanggar diberikan teguran," kata Sudarmanto. (eh)
• VIVAnews

Proses Tilang Pejalan Kaki Sidang di Tempat


VIVAnews - Dalam Operasi Patuh Jaya 2011, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi peraturan bagi pejalan kaki. Sanksi tilang sebesar Rp250 ribu akan dijatuhkan kepada pejalan kaki yang kedapatan menyeberang jalan tidak pada Zebra Cross, dan jembatan penyeberangan orang (JPO)

Tidak hanya itu, polisi juga melibatkan Satuan Pamong Praja Pemerintah (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk terus memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait aturan itu.

"Belum ada yang ditilang saat Operasi Patuh Jaya, karena masih dalam tahap sosialisasi," ujar Direktur Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa di Jakarta, Rabu 13 Juli 2011.

Royke mengatakan pihaknya bersama Satpol PP masih melakukan penindakan berupa imbauan kepada para pejalan kaki agar mematuhi aturan yang ada. Meski demikian, Royke menegaskan Satpol PP memiliki kewenangan untuk menilang langsung dengan atau tanpa kehadiran polisi.

Dia menjelaskan dalam penindakan hukum terhadap pejalan kaki, kepolisian dan Satpol PP memiliki dasar hukum yang berbeda.

Polisi berpegang kepada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Pasal 1 Ketentuan Umum Ayat 26 dan 27 yang menjelaskan kewajiban pejalan kaki berjalan ditempat yang ditentukan.

Sedangkan hukum pidana bagi pelanggar diatur dalam Bab XX Ketentuan Pidana pasal 282 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kendati telah memiliki dasar hukum berupa undang-undang, Royke mengakui polisi belum dapat melakukan menindakan hukum kepada para pejalan kaki yang melanggar. "Rambu larangan bagi pejalan kaki belum dibuat oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jadi polisi sampai saat ini hanya sebatas mengimbau saja. Berbeda dengan Satpol PP, berdasarkan peraturan daerah, pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana ringan," terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan dasar hukum penindakan bagi pejalan kaki yang melanggar aturan adalah Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain itu, kata Udar, terdapat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Penegakan peraturan itu dilakukan oleh Satpol PP sesaat setelah peraturan itu diterbitkan," imbuhnya.

Dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum Bab II Tertib Jalan, Angkutan Jalan dan Angkutan Sungai Pasal 2 ayat 1 jelas mengatur tentang kewajiban pejalan kaki berjalan di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Sedangkan dalam ayat 2 dijelaskan setiap orang yang akan menyeberang jalan wajib mengunakan sarana jembatan penyebarangan atau rambu penyeberangan atau zebra cross yang telah disediakan.

Bagi pelanggar akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 (sepuluh) hari dan paling lama 60 (enam puluh) hari atau denda paling sedikit Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dan paling banyak Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Petugas Satpol PP langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan kepada pelanggar di lokasi tempat kejadian," ujar Udar mengakhiri perbincangan. (adi)

Patrialis: Kerusuhan di LP Salemba Teratasi

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba pada Selasa (12/7) sore, sudah diatasi karena persoalan kerusuhan itu merupakan kejadian biasa.

"Pokoknya kita atasilah," katanya di sela-sela acara Pembukaan Pekan Olah Raga dalam menyambut HUT Bhakti Adhyaksa, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dilaporkan, pada Selasa (12/7) sore terjadi keributan di LP Salemba, hingga untuk mengatasinya petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih dan Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah DKI Jakarta, langsung bertindak.

Patrialis menambahkan persoalan kerusuhan di dalam LP merupakan persoalan biasa. "Biasalah konvensional, isinya over kapasitas jadi terlalu padat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Krisbanu, mengatakan, keributan kecil yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, telah dihentikan.

"Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Permasalahannya, diduga karena masalah utang piutang," kata Bambang, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.

Bambang menjelaskan, Selasa pukul 15.30 WIB, terjadi keributan di LP Salemba. Untuk mengatasinya, katanya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kepolisian Sektor Cempakaputih dan Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah DKI Jakarta langsung bertindak.

Para personel gabungan tersebut, lanjut dia, saat itu juga langsung mengevakuasi seluruh tahanan untuk masuk ke selnya masing-masing.

"Saat ini semua tahanan sudah berada di sel masing-masing," katanya.

Pangkal permasalahannya, tambah Bambang, masih dalam pemeriksaan namun dugaan sementara adalah permasalahan utang piutang antarkelompok yang berkumpul berdasarkan suku di LP Salemba.

"Tahanan asal suku tertentu berutang kepada tahanan asal suku lainnya. Begitu ditagih, terjadi keributan," ungkap Bambang yang menambahkan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi untuk menentukan siapa yang patut ditindak dalam keributan tersebut.
(*)

Bikin Kericuhan, 32 Tahanan Salemba Dipindah

Buntut dari kerusuhan di Lapas Salemba sore tadi. Dipindahkan ke tiga lapas lain.

VIVAnews - Kelapa Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Salemba, mengatakan sebanyak 32 orang tahanan yang terlibat dalam keributan pada sore tadi akan dipindahkan.

Mereka terdiri dari kelompok Palembang dan kelompok Ambon. Kedua kelompok ini dipisahkan agar tidak lagi terjadi keributan dan meresahkan narapidana lainnya.

"Yang dipindakan ada 32 orang, dipindah ke LP Cipinang, LP Narkotika Cipinang dan LP Tanggerang," ujar Kalapas Salemba Yusril kepada VIVAnews, Selasa 12 Juli 2011.

Seperti diketahui sebelumnya, Peristiwa tersebut bermula saat Fani dan Alfian dari kelompok Palembang sedang berbincang terkait utang piutang didalam kamar A 310 Blok A, tiba-tiba Dominggus dari kelompok Ambon memanggil Fani keluar dari selnya yang ada dilantai 3, tetapi Alfian tidak mengizinkan.

"Akhirnya, Domi naik kekamar sambil teriak-teriak gak jelas, lalu Domi turun dan terjadi keributan anntara kelompok Ambon dan Palembang," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Cempaka Putih, Komisaris Djoko Dwi di Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Dijelaskan Djoko, kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB dan tidak berlangsung lama. Dalam peristiwa tersebut, salah satu kelompok Ambon bernama Andika yang menjadi sasarannya, Andika terkena pukul di bagian kepala dengan tangan kosong oleh kelompok Palembang.
• VIVAnews

Selasa, 12 Juli 2011

Kapolda: Warga Jakarta Bosan dengan Janji


"Harus ada kerja sama yang baik untuk membangun Ibukota."

VIVAnews - Sejumlah persoalan di Jakarta seperti kemacetan, penjualan narkoba, tawuran, dan pelaku kejahatan yang kian nekad, belum mampu terselesaikan.

Namun dalam tugas awalnya, Inspektur Jenderal Untung S. Rajab, yang resmi menggantikan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, menegaskan untuk tidak mengumbar janji-janji memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Ibukota.

"Saya nggak biasa berjanji apa-apa, karena masyarakat sudah bosan dengan janji," ujar Untung dalam sambutan acara pisah sambut di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini, berharap ke depannya dalam pelaksaaan tugas menjaga keamanan dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. "Harus ada kerja sama yang baik untuk membangun Ibukota," ucap lulusan Akademi Kepolisian 1977 itu.

Bahkan, dirinya meminta untuk diberikan masukan serta bimbingan dari Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Jakarta. "Kepada Gubernur, selaku sesepuh Jakarta untuk kiranya memberikan bimbingan kepada saya," kata jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Surabaya Selatan tersebut.

Menanggapi permintaan itu, Foke, sapaan Akrab Fauzi Bowo, yang ikut menghadiri acara tersebut langsung menyambutnya dengan senyum simpul.

Sebelumnya, Mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, yang kini sudah menduduki posisi sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, memberikan sejumlah pesan kepada penerusnya itu.

Menurut Sutarman, penerusnya memiliki tugas berat dalam mengamankan Ibukota. "Kepemimpinan itu harus berdasarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Apa yang kami bangun, tentu dilanjutkan," kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, Polda Metro Jaya memiliki tantangan berat. Terutama mengenai masalah premanisme, kriminal di jalanan, lalu lintas, dan narkoba. Dia mencontohkan, untuk menangani masalah tawuran warga, polisi sudah memasang sejumlah CCTV. "Di Johar Baru kan kami sudah pasang CCTV. Mungkin nanti akan ada cara-cara baru juga," ujarnya

Kasus Penipuan Selly Dituntut 1 Tahun Penjara


Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Proses persidangan kasus penipuan dengan terdakwa Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher telah mencapai tahapan tuntutan di Pengadilan Negeri Bogor Kota. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selly dituntut hukuman 1 tahun penjara.

"Jaksa menuntut 1 tahun penjara," ujar salah satu pengacara Selly, Ramdan Alamsyah, kepada detikcom, Senin (11/7/2011).

Sidang tuntutan Selly berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor Kota, Jawa Barat. Dalam tuntutannya, JPU meyakini bahwa dakwaan atas Selly terbukti sesuai dengan fakta persidangan. JPU meyakini Selly bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara-cara yang disebutkan dalam dakwaan.

"Selly dijerat pasal penipuan dan pengelapan, pasal 378 dan pasal 372 KUHP," tuturnya.

Terhadap tuntutan JPU ini, pihak penasihat hukum Selly memiliki tanggapan tersendiri. Secara umum, penasihat hukum menghargai kewajiban JPU untuk menyampaikan tuntutan, namun secara substansi tak sepakat dengan semua dakwaan yang dikenakan JPU atas Selly.

Ramdan meyakini dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, pada persidangan sebelumnya salah seorang saksi yang juga korban telah mengakui bahwa uangnya yang sempat dipinjam Selly telah dikembalikan beserta bunganya.

"Dari tim penasihat hukum melihat pada fakta persidangan yang ada, tidak ada pihak yang dirugikan. Yang pernah meminjamkan mengakui uangnya sudah dikembalikan dengan keuntungan," ucapnya.

Jerat hukum untuk Selly berawal dari Vica, warga Bogor yang melaporkan Selly karena merasa ditipu Rp 10 juta dengan dalih bisnis pulsa. Pada awalnya Vica mengenal Selly melalui temannya, dan Selly berhasil memecah pertemanan Vica.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor kemudian resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

Selain itu, Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam, Kompas Gramedia, dan berbagai korban individu di Jakarta, Bandung, Depok, Bogor dan sejumlah kota lain.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung dengan surat pernyataan belaka, tanpa Selly bertanggung jawab.

Senin, 11 Juli 2011

Hari Pertama Sekolah di Jakarta, Macet di Mana-mana

Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Hari ini, Senin (11/7/2011) adalah tahun ajaran baru siswa SD sampai SMA se Indonesia. Banyak wilayah di Jakarta mengalami kemacetan, terutama yang menuju sekolah-sekolah.

Pantauan TMC Polda Metro Jaya, kemacetan terjadi di sekitar Sekolah Al Azhar, Kebayoran Lama, Jakarta Barat. Kemacetan ini dimulai dari Daerah Tanah Kusir.

"Tanah Kusir - Al Azhar Kebayoran Lama padat merayap karena hari pertama tahun ajaran baru," demikian tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitternya, Senin (11/7/2011).

Sementara, pembaca detikcom, Miko, daerah Lubang Buaya juga macet lantaran masuk tahun ajaran baru. "Lubang Buaya macet banget pada hari pertama masuk sekolah," kata Miko dalam layanan Info Anda detikcom.

Sementara di kawasan Jalan Deplu, Bintaro, Jakarta Selatan, banyak kendaraan parkir di pinggir jalan. Rupanya, para orang tua banyak yang mengantar anak-anaknya ke sekolah.

"Penyebab macet Jl Deplu, Bintaro: parkir sekolahan Harapan Ibu yang meluap ke jalan!," tulis pemilik akun Twitter @Fanabis.

Bagaimana dengan kawasan sekitar tempat tinggal Anda?

Minggu, 10 Juli 2011

Waspadai Penipuan Berkedok Staf Khusus Istana

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Jangan mau jika ada seseorang yang memberi janji bisa masuk menjadi PNS dengan mudah. Apalagi jika orang itu sampai mengaku-aku staf khusus kepresidenan. Bisa jadi anda terjebak penipuan.

Hal ini terjadi di Riau beberapa waktu lalu. Ada kelompok yang mengatasnamakan Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED).

Diduga BSDMI P2ED memakai lambang negara Garuda Indonesia, kop surat Istana Kepresidenan hingga mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Menjadi menarik, pimpinannya mengaku bernama Dr E Irwannur Latubual, SH SE MM bekerja sebagai staf ahli Presiden SBY dan berkantor di Istana Negara.

Di Riau, acara peresmian badan ini digelar dengan mengundang para perwakilan daerah dan pemerintah provinsi. Sekitar 40-an orang lulusan Perguruan Tinggi (PTN) di Pekanbaru juga diketahui telah direkrut menjadi pegawai dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2012. Mereka disebut-sebut sudah menyetor uang jutaan rupiah agar menjadi PNS.

"Gubernur Riau memang sempat titipkan undangan untuk menghadiri sosialisasi keberadaan BSDMI di Pekanbaru. Namun saat itu, gubernur dan wakil gubernur tidak bisa hadir. Pemprov Riau hanya mengutus staf ahlinya dalam acara yang digelar di Makorem," kata Karo Humas Pemprov Riau Chairul Riski saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2011).

Chairul menambahkan, sejak awal pihaknya tidak menaruh curiga pada lembaga tersebut. Dia juga tidak mengetahui secara pasti apa saja acara yang digelar di Makorem Pekanbaru itu. Namun, dia menegaskan tidak ada kerugian yang dialami pemprov. Sementara untuk daerah lainnya, Chairul meminta hal tersebut diselidiki lebih lanjut.

"Tapi baru hari ini kami menerima surat keterangan dari pemerintah pusat, lembaga tersebut bukan bagian dari pemerintah," sambungnya.

Chairul juga mengatakan ada informasi kalau badan ini juga meminta fasilitas berupa kantor kepada Pemkot Pekanbaru. Namun belum diketahui bagaimana teknis pemberian fasilitas itu.

Saat hal ini coba dikonfirmasi wartawan pada pihak Istana, semua kompak membantah. Staf Khusus Presiden Heru Lelono memastikan badan itu tidak ada. Tidak ada nama Irwannur Latubual sebagai staf ahli presiden.

"Setahu saya tidak pernah ada nama tersebut sebagai staf ahli Presiden. Tidak ada Badan itu didirikan oleh Presiden. Ditangkap saja," tegas Heru.

Penipuan dengan kedok yang sama juga pernah terdeteksi terjadi di Provinsi Maluku Utara pada Januari lalu. Meski awalnya mengaku ditugaskan Presiden, ujung-ujungnya badan ini diketahui meminta uang bahkan melakukan pengancaman.

"Saya mendengar ada pihak-pihak tertentu mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Bidang SDM dan Pengembangan Daerah melakukan kunjungan ke Pemda, melakukan investigasi dan mengatasnamakan staf khusus presiden. Saya minta seluruh Pemda mewaspadai adanya kemungkinan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.