Jumat, 30 Desember 2011

Kebanggaan Jenderal Timur Pradopo jadi Marinir

Situbondo (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo tampak tidak dapat menyembunyikan kebahagiannya ketika dikukuhkan menjadi warga kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).

"Ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi saya dan seluruh anggota Kepolisian RI," ucapnya, setelah upacara pengukuhan dirinya sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL di Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur.

Ia menerima penghargaan tersebut bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Imam Sufaat.
Saat ini tercatat ada 29 orang yang diangkat menjadi warga kehormatan korps baret ungu itu, dan Timur Pradopo merupakan satu-satunya dari perwira tinggi Polri.

Kebanggaan itu timbul, kata perwira tinggi kelahiran Jombang, 10 Januari 1956, karena prajurit Marinir itu senantiasa menunjukkan keprofesionalannya yang tinggi dalam menjalankan tugas dan latihan.

"Prajurit Marinir tak kenal menyerah dalam menghadapi keadaan apapun. Pada saat latihan, Marinir menunjukkan seperti keadaan perang yang sesungguhnya," tukas mantan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya itu.

Menurut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1978 itu, kemampuan Korps Marinir TNI AL saat ini merupakan modal yang kuat untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Profesionalisme marinir harus menular kepada anggota kepolisian sehingga pengabdian mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi di masa mendatang," ujar mantan Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Bandung, Jawa Barat, tersebut.

Pada upacara pengukuhan yang dipimpin oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, dan dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Soeparno itu, Jenderal Timur Pradopo tidak menggenakan seragam Polri atau Brigade Mobil (Brimob), melainkan seragam tempur loreng khas TNI.

Awalnya Timur Pradopo, Pramono Edhie Wibowo dan Imam Sufaat menggunakan topi lapangan, kemudian topi itu dilepas dan diganti dengan baret ungu kebanggaan Korps Marinir TNI AL oleh Panglima TNI.

Baret tersebut dibawa sejumlah prajurit Korps Marinir yang terjun payung ke lapangan Mangga Dua di lokasi Pusat Latihan Marinir Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur.
(T.M026/E011)

Timur Pradopo warga kehormatan Korps Marinir

Situbondo (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo bersama dengan Kasad Jenderal TNI Edhie Wibowo dan Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat dikukuhkan sebagai warga kehormatan Korps Marinir.

Pengangkatan warga kehormatan itu dilakukan dalam upacara militer yang dipimpin oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Pusat Latihan Marinir Karang Tekok, Situbondo, Jatim, Kamis.

Ketiga jenderal berbintang empat itu mendapatkan baret ungu yang dibawa oleh penerjun Marinir kemudian disematkan oleh Panglimaa TNI.

Sebelumya, para jenderal itu bersama Kasal Laksamana TNI Soeparno melakukan pendaratan amfibi di Pantai Banongan, Situbondo.

Selasa, 27 Desember 2011

Polda Larang Konvoi Malam Tahun Baru

VIVAnews - Sebanyak 4.000 personel polisi lalu lintas dari Polda Metro Jaya akan dikerahkan untuk menjaga jalan Jakarta pada malam pergantian tahun baru. Pengaturan akan dikonsentrasikan pada tempat yang diperkirakan akan dipadati warga Jakarta saat pergantian tahun.

Kawasan itu adalah Monas, Taman Impian Jaya Ancol, Bunderan Hotel Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah dan beberapa tempat lain.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, mengimbau agar warga memantuhi aturan untuk menjaga keselamatan.

"Dimohon seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu, tidak menggunakan bak terbuka atau truk, dan dilarang naik di atap, Tidak parkir kendaraan sembarangan tempat," ujar Sigit, Selasa 27 Desember 2011.

Selain itu, kata Sigit, kendaraan roda dua diwajibkan menggunakan helm SNI, sesuai dengan fungsinya, dan dilarang ditumpangi lebih dari dua orang. Wajib menggunakan jalur kiri dan gunakan lampu utama serta motor tidak membuka saringan knalpot.

"Dilarang membawa senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), dan petasan yang dapat merugikan orang lain. Tidak boleh pasang sirine pada mobil pribadi," kata Sigit.

Sementara itu tidak akan ada penutupan jalan seperti di kawasan Bunderan HI, tapi masyarakat pengguna kendaraan pribadi diminta hanya melintasi kawasan itu dan tidak parkir di sembarang tempat agar tidak macet.

Larangan parkir khusus di kawasan HI dan jalan Jenderal Sudirman yang menjadi tempat perayaan malam perayaan tahun baru. Parkir sepeda motor di Monas dan tempat-tempat parkir yang telah ada seperti gedung parkir sekitar.

"Bagi yang melanggar akan kita tertibkan," kata Sigit. (eh)

Kamis, 08 Desember 2011

Kapolda Metro Jaya: Kalau Ditindak Polisi, Minta Identitasnya!

Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab meminta masyarakat lebih teliti untuk menanyakan identitas anggota polisi yang menindaknya. Hal ini terkait isu adanya penipuan anggota Polantas yang meminta pulsa kepada masyarakat.

"Kalau seseorang ditindak polisi itu bisa dihentikan diminta surat-suratnya, tanya identitasnya, kan ada namanya, tanyakan. Tidak tertutup kemungkinan polisi itu polisi gadungan," ujar Untung di Mapolda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2011).

Untung meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan hal jika seandainya ada polisi yang melakukan tindak kejahatan.

"Kita juga jangan buat kejahatan, kalau polisi buat kejahatan akan ditindak," tegasnya.

Mantan Kapolda Jawa timur ini mencontohkan, jika polisi tersebut memakai kendaraan semisal roda dua, maka masyarakat tidak perlu takut takut untuk mencatat nopol polisi kendaraan polisi itu dan juga meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian yang dimiliki polisi itu.

"Kalau dia ngaku Serse mana surat perintahnya, mana KTA-nya," terangnya.

Sebelumnya, Evie Selvia (20) ditelepon sang teman, Heru, yang meminta bantuan membayarkan tebusan tilang. Ia lalu disambungkan ke Briptu Bambang dan Briptu Budi yang mengaku sebagai Polantas di Tebet, Jakarta. Mereka meminta tebusan tilang, berupa pulsa Rp 350 ribu.

"Ada nomor yang nelepon ke HP saya. Mereka mengaku namanya Briptu Bambang dan Briptu Budi. Katanya, tugas di Tebet," kata Evie usai melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (6/12/2012) siang.

Evie menceritakan kejadian tersebut berawal saat dirinya menerima telepon dari Heru, temannya yang bertugas sebagai sekuriti sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengaku ditilang polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Heru meminta bantuan Evie membayar biaya tilang karena tidak memegang uang tunai.

Tanpa menaruh rasa curiga, Evie segera mengirim pulsa sebesar Rp 350 ribu untuk oknum Polantas tersebut.

Rabu, 07 Desember 2011

Norman Kamaru resmi dipecat

Gorontalo (ANTARA News) - Briptu Norman Kamaru, anggota satuan brimob Polda Gorontalo yang terkenal karena aksi lipsync lagu India-nya, haru ini resmi diberhentikan dari kesatuannya.

Norman terbukti melanggar kode etik kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari. Dia diberhentikan tidak dengan hormat setelah melalui sidang kode etik di ruang sidang propam Polda Gorontalo, tanpa kehadiran Norman dan orang tuanya.

Sidang kode etik merupakan kali ketiga setelah pada dua rencana sebelumnya Norman dan orang tuanya tidak menghadiri sidang sehinbgga terpaksa ditunda hingga hari ini.

Sidang putusan yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Mahmur ini diawali dengan memeriksa dua saksi --IPDA Oman Mohamad selaku Kanit Provos Satbrimob dan Briptu Noval Bahutala anggota provost Brimob Polda Gorontalo yang juga rekan seangkatan Norman.

Dari keterangan saksi, Briptu Norman terbukti telah melanggar kode etik kepolisian dengan tidak menunaikan tugas sebagai anggota brimob sejak 1 Agustus hingga sekarang.

Pihak saksi sendiri sudah berulang kali membujuk Norman untuk tidak meninggalkan institusi yang telah membesarkan namanya, namun dia bersikeras tetap keluar dengan memilih menjadi artis.

Majelis hakim akhirnya memberhentikan secara tidak hormat Norman Kamaru. (*)

Selasa, 06 Desember 2011

LPSK akan lindungi saksi kunci pengeroyokan Raafi

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melindungi saksi kunci pengeroyokan siswa kelas 3 SMU Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin di tempat hiburan Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 November 2011.

"Kami akan mengutamakan memberikan perlindungan bagi saksi kunci pengeroyokan Raffi, sehingga korban meninggal dunia," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Senin.

Namun, AbdulHaris Semendawai mengaku sampai saat ini belum mengetahui siapa saja dan ada berapa orang yang menjadi saksi kunci peristiwa penusukan Raafi di Shy Rooftop di bilangan Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami belum mengetahui ada berapa orang yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini," kata Abdul Haris.

Sebelumnya dikabarkan, seorang siswa SMU Pangudi Luhur yang merupakan saksi kunci pengeroyokan Raafi mendapatkan ancaman.

Sementara itu, Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan telah menangkap dua orang berinisial R dan FB yang diduga pengeroyok Raafi.

"Keduanya ditangkap kemarin (Kamis) malam," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab di Jakarta, Jumat (2/12).

Irjen Untung mengatakan pihaknya tidak akan membedakan latar belakang keluarga tersangka dan akan tetap menegakkan hukum terhadap semua orang terbukti terlibat pengeroyokan Raafi.

Irjen Untung menyerahkan penetapan peran para tersangka berdasarkan proses pengadilan yang akan memutuskan keterlibatan setiap pelaku.


5 tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Gatot Edi Pramono menjelaskan petugas telah menetapkan lima tersangka pengeroyokan Raafi dan satu tersangka lainnya yang diduga berusaha menghilangkan barang bukti darah.

Kombes Gatot menyatakan penyidik juga berupaya mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Raafi hingga tewas.

Sebelumnya, Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk orang tidak dikenal, saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011.

Polisi menduga penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pengunjung tempat hiburan tersebut hingga terjadi perkelahian dan penusukan.

Penyidik sudah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan Raafi, yakni berinisial M, FJ dan H yang akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap Manajer Operasional Shy-Rooftop, Kemang, berinisial H terkait upaya menghambat penyelidikan yang dikenakan Pasal 216 KUHP tentang menghalangi penyelidikan dan Pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap pelajar kelas III hingga tewas tersebut.

Jembatan Semanggi dan Jalan Dewi Sartika diperbaiki

Jakarta (ANTARA News) - Karena akan diperbaiki, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengaturan arus lalu lintas tertentu di Jembatan Semanggi dan Jembatan Dewi Sartika mulai 9 Desember mendatang.

Akibat pengerjaan penguatan jembatan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperkirakan akan terjadi penyempitan jalan hingga menyisakan satu jalur untuk ruas jalan kendaraan bermotor. Bisa dipastikan akan terjadi kemacetan sangat serius di sana nanti.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, meski terjadi penyempitan di sekitar lokasi, namun jalan yang tersisa itu masih bisa dilalui oleh semua kendaraan yang melintas baik di Jalan Jenderal Sudirman maupun di Jalan Dewi Sartika.

"Proses pengerjaan akan sedikit mengganggu kenyamaan para pengendara bermotor. Tapi, satu jalur masih tersisa dan dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan bermotor," kata Pristono, Senin.

Dikatakan Pristono, pengaturan arus lalu lintas di dua lokasi berbeda itu akan dilakukan secara bertahap mulai 9 Desember hingga selesai. Pengerjaan penguatan jembatan dan pengaturan arus lalu lintas hanya akan dilakukan mulai dini hari yakni, pukul 24.00-05.00 WIB.

"Pengerjaan penguatan jembatan di kedua lokasi itu dilakukan secara bersamaan," kata Pristono.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan sementara. Selain itu, pengendara diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan serta petunjuk petugas di lapangan. (ANT-306)