Jumat, 21 Februari 2014

Roger Danuarta Bagi-bagi Makanan untuk Tahanan

 Rizky Aditya Saputra

Liputan6.com, Jakarta : Sudah lima hari Roger Danuarta merasakan dinginnya hidup dibalik terali besi. Sempat kesulitan tidur, kini Roger mulai beradaptasi dan sudah mulai bisa berbaur dengan tahanan lainnya. Bahkan, ketika keluarga datang membawakan makanan, Roger juga turut membagikannya kepada narapidana lain.
"Dia bergaul dengan tahanan-tahanan lain. Makan sama-sama. Kalaupun keluarga kasih makanan ke Roger, semua tahanannya saling mencicipi," ungkap Jurrymanus, kuasa hukum Roger di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2014).
Diakui Jurrymanus, kondisi kesehatan Roger juga mulai membaik. Hanya saja, pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu sedang berusaha untuk bisa menjalani hidup di dalam hotel prodeo. Maklum, kehidupan Roger sebelumnya berbanding terbalik dengan kondisi yang sekarang.
"Dia sehat. Dia sedang beradaptasi karena biasanya ada di luar, sekarang di tahanan, jadi perlu adaptasi," tuturnya.
Seperti diketahui, Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram. Artis 33 tahun itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Mer)

Rabu, 19 Februari 2014

Ini Alasan Sidang Perdana Putra Ahmad Dhani Digelar Tertutup

VIVAlife - Setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan dan pemeriksaan, akhirnya putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, menjalani sidang perdana pagi ini, terkait kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas tol Jagorawi KM 8+200, 8 September 2013 lalu.

Kasus kecelakaan yang menelan tujuh korban jiwa itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Februari 2014. Meski demikian, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko Girsang, sidang tersebut akan berjalan secara tertutup.
Ada alasan khusus yang membuat sidang ini digelar tertutup. Hal itu, kata Djaniko, lantaran AQJ masih berusia di bawah umur.

"Jelas akan ada perbedaan karena ini kan umurnya 13 tahun. Persidangan itu persidangan yang dilakukan berdasarkan UUD peradilan anak," jelasnya.

Djaniko menambahkan, orangtua atau wali memiilki kewajiban untuk mendampingi AQJ dalam sidang tersebut. "Juga petugas Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan kalau ada penasihat hukumnya," lanjutnya.

Sejak 6 Februari lalu, berkas perkara AQJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait perkara ini, putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009. (one)

Sabtu, 01 Februari 2014

Murry Koes Plus Meninggal Dunia

VIVAnews - Dunia musik Indonesia dirundung duka. Murry Koes Plus meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya, Bekasi, Sabtu 1 Februari 2014.

Penggiat musik, Bens Leo, menjelaskan bahwa kabar meninggalnya Murry yang merupakan drummer Koes Plus itu diketahui dari putrinya yang bernama Anggi.


"Iya. Saya sedih juga dikabari Mas Murry meninggal tadi," ujar Bens kepada VIVAnews.


Menurut Bens, Murry meninggal tidak disebabkan penyakit. Meski, Murry memang sudah lama mengidap tekanan darah tinggi. 


"Katanya, tadi pagi itu sebetulnya Mas Murry hanya minta Anggi untuk mematikan AC. Tapi  gak lama kemudian Mas Murry wafat," kata Bens.


Bens menambahkan, Murry akan dimakamkan oleh keluarganya siang nanti di TPU Pondok Rangon, Jakarta. 


"Setelah Zuhur, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Bens.


Rumah duka, ia menambahkan, berlokasi di Jalan Cempaka 1 BS18 No.19-20 Perum Kranggan, Bekasi.