Rabu, 18 Maret 2015

Lama enggak ngeblog

Hai chicakers, wkkkk.wkkkkk, lama nih aku enggak ngeblog maklum aku lagi repoot nih, karena disamping aku lagi nerusin/balik  kuliah lagi, juga kan sekarang disamping alat-alat musik aku juga buka kios kecil-kecilan yang isinya handicraft atau bahasa kerennya asesories, cuma memang sekarang masih kebanyakan buat anak-anak, ya kumpul-kumpulin dari yang kecil-kecil semoga terkumpul jadi besar begitu. okey kalau kebetulan jalan ke arah Pondok cibubur yang masuknya dari jalan Radar AURI Cimanggis, bolehlah mampir ke base camp aku, kalau memang toko belum buka bisa hubungi aku di 081314385985. alat-alat musik masih ada koq, asesorie juga ada lho bro n sist. okeyyy

Minggu, 01 Juni 2014

Prosedur Peminjaman/Penyewaan Sound Sistem di Chicak Musik Studio

Chicak Studio tidaklah begitu besar, tetapi tetap dapat menyewakan sound sistem untuk skala kecil saja, power yang dimiliki hanyalah cukup untuk penggunaan in door saja, namun demikian bila rekan-rekan ingin menyewa alat-alat yang ada di Chicak Musik studio dapat menghubungi Chicak Kreatif yang beralamatkan di Jln. H. Enang No. 28 telpon 021 8732662 atau di 081314385985 dengan prosedur sebagai berikut :
1. Penyewa menyebutkan alat-alat yang dibutuhkan untuk disewa
2. Penyewa menyerahkan foto copy KTP/SIM
3.Chicak Kreatif akan melakukan pengecekan domisili Penyewa
4.Bila domisili sesuai dengan KTP, Penyewa menyerahkan 75 % uang sewa yang telah disepakati.
5. Chicak Kreatif bersama-sama dengan Penyewa  melakukan check sound di Chicak Studio
6. Bila telah disepakati bahwa alat dalam kondisi siap pakai maka alat-alat yang akan disewakan diantar ketempat Penyewa
7. Chicak Kreatif akan memasang alat-alat yang disewa dengan standar basic setting
8. Bila Penyewa menyatakan okey maka alat akan diserahkan penggunaannya pada Penyewa
9. Setelah diserahkan penggunaannya pada penyewa, maka tanggung jawab atas kelaikan alat-alat yang disewa menjadi tanggung jawab Penyewa.
10. Lamanya Penyewaan alat akan didasarkan pada kesepakatan antara Chicak Kreatif dengan Penyewa
11. Pada saat pengembalian alat-alat dari Penyewa pada Chicak Kreatif , alat harus dalam kondisi sama pada saat penyerahan dari Chicak Kreatif pada Penyewa.
12. penggantian alat rusak diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara Chicak Kreatif dan Penyewa.

Demikian prosedur penyewaan alat-alat di Chicak Studio, mohon kiranya dapat dimaklumi.

Senin, 28 April 2014

Idris Sardi, Musisi yang Keras Menentang Pembajakan

VIVAnews - Tak hanya dikenal sebagai maestro biola, sosok almarhum Idris Sardi juga dikenal sebagai figur yang tegas dan keras. Jumlah seniman sejati di Indonesia, ungkap Idris suatu ketika, mulai sedikit karena kini lebih banyak sebagai karyawan seni.

Demikian ungkap Tantowi Yahya, mantan presenter yang kini menjadi politisi. Tantowi mengaku kenal dekat dengan Idris, yang meninggal dunia Senin pagi di usia 75 tahun setelah berjuang melawan kanker usus.
Tantowi, yang juga aktif di dunia tarik suara, mengatakan sikap Idris yang tegas dan sangat menghargai seni membuat dia layak diapresiasi setinggi-tingginya.

"Beliau itu orang yang keras. Yang saya ingat, jangan sekali-kali membahas masalah pembajakan dengannya karena dia akan naik pitam. Dia sangat membenci adanya pembajakan didunia seni," kata Tantowi di rumah duka, di Komplek Bumi Cimanggis Indah, Pekapuran, Depok, Senin 28 April 2014.

Almarhum Idris, lanjut Tantowi, selalu berbicara mengenai musik. Jarang bicara di luar musik. Idris juga kerap kali mengingatkan agar komersialisme musik secara berlebih harus ditekan.

"Ya jangan sampai melacurkan dirilah. Pembajakan masih sangat tinggi. Emosinya meledak jika singgung pembajakan," ujarnya.

Lebih lanjut anggota DPR RI fraksi Golkar ini menambahkan, untuk mengenang jasa almarhum, ia akan segera melakukan pembahasan dengan keluarga terkait pesan terakhir Idris, agar karyanya dapat dipertahankan.

"Saya dan Sinta (anak almarhum) akan urus hak patennya.  Perlu diwariskan pada para generasi bangsa. Beberpa karyanya merupakan soundtrack film yang sempat meraih piala Citra," demikian kata Tantowi.

Sikap tegas dan keras Idris juga dikenang musisi lainnya, seperti Koes Hendratmo dan Purwacaraka.

"Saya pernah tidak hafal reff lagu ciptaannya. Saya ditegur, kamu ini gimana si Koes masanggak hafal. Saya bilang iya mas, maaf. Terus dia bilang, nanti kalau lagu ini meledak kamu yang dikenal bukan saya," tutur Koes Hendratmo saat melepas kepergian almarhum menuju peristirahatan terakhirnya di TPU Menteng Pulo, Jakarta. (ren)

Bagi Dwiki Dharmawan, Idris Sardi Guru yang Tegas

VIVAlife - Kepergian maestro biola Tanah Air, Idris Sardi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar dan banyak orang yang mengenalnya. Salah satunya adalah musisi kondang Dwiki Darmawan.
Suami penyanyi Ita Purnamasari itu mengaku pernah bekerjasama Idris Sardi. Hal itu terjadi saat mengerjakan proyek konser Titik Puspa yang dihelat pada pertengahan tahun 90an.

"Saya pernah kerjasama dalam beberapa kesempatan kami juga manggung bareng. Pertama kali tahun 1996 atau 1997 pada konser Titik Puspa. Saya jadi konduktor, saya banyak dikasih masukan sama beliau," kata Dwiki, saat ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2014.


Ia sendiri melihat sosok almarhum sebagai seorang musisi yang tegas dan keras. Bahkan Dwiki mengaku pernah dibentak oleh Idris.


Namun demikian Dwiki melihat itu semua sebagai bentuk upaya almarhum untuk melahirkan musisi-musisi hebat di Tanah Air sebagai penerusnya kelak di masa depan.


"Ya artinya ditanggapi kami yang muda-muda ini dengan positif, kami tidak marah karena dia (Idris Sardi) senior yang sangat kami akui dan kagumi. Walau keras tapi positif. Dia punya keinginan untuk memberi masukan dan mendidik para junior-juniornya," kenang Dwiki.
Idris Sardi tutup usia Senin pagi, 28 April 2014 pukul 07.20 WIB, setelah dirawat intensif karena sakit lambung dan liver di Rumah Sakit Meilia Cibubur, Jakarta Timur. (ren)

Jumat, 21 Februari 2014

Roger Danuarta Bagi-bagi Makanan untuk Tahanan

 Rizky Aditya Saputra

Liputan6.com, Jakarta : Sudah lima hari Roger Danuarta merasakan dinginnya hidup dibalik terali besi. Sempat kesulitan tidur, kini Roger mulai beradaptasi dan sudah mulai bisa berbaur dengan tahanan lainnya. Bahkan, ketika keluarga datang membawakan makanan, Roger juga turut membagikannya kepada narapidana lain.
"Dia bergaul dengan tahanan-tahanan lain. Makan sama-sama. Kalaupun keluarga kasih makanan ke Roger, semua tahanannya saling mencicipi," ungkap Jurrymanus, kuasa hukum Roger di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2014).
Diakui Jurrymanus, kondisi kesehatan Roger juga mulai membaik. Hanya saja, pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu sedang berusaha untuk bisa menjalani hidup di dalam hotel prodeo. Maklum, kehidupan Roger sebelumnya berbanding terbalik dengan kondisi yang sekarang.
"Dia sehat. Dia sedang beradaptasi karena biasanya ada di luar, sekarang di tahanan, jadi perlu adaptasi," tuturnya.
Seperti diketahui, Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram. Artis 33 tahun itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Mer)

Rabu, 19 Februari 2014

Ini Alasan Sidang Perdana Putra Ahmad Dhani Digelar Tertutup

VIVAlife - Setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan dan pemeriksaan, akhirnya putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, menjalani sidang perdana pagi ini, terkait kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas tol Jagorawi KM 8+200, 8 September 2013 lalu.

Kasus kecelakaan yang menelan tujuh korban jiwa itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Februari 2014. Meski demikian, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko Girsang, sidang tersebut akan berjalan secara tertutup.
Ada alasan khusus yang membuat sidang ini digelar tertutup. Hal itu, kata Djaniko, lantaran AQJ masih berusia di bawah umur.

"Jelas akan ada perbedaan karena ini kan umurnya 13 tahun. Persidangan itu persidangan yang dilakukan berdasarkan UUD peradilan anak," jelasnya.

Djaniko menambahkan, orangtua atau wali memiilki kewajiban untuk mendampingi AQJ dalam sidang tersebut. "Juga petugas Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan kalau ada penasihat hukumnya," lanjutnya.

Sejak 6 Februari lalu, berkas perkara AQJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait perkara ini, putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009. (one)