Selasa, 14 Februari 2012

Pemkot Depok: Dilarang Jualan Nasi Setiap Hari Selasa

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Sebuah aturan unik dan cenderung aneh dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat. Mulai Selasa (14/2/2012) besok, semua pengelola kantin di lingkungan balaikota Depok dilarang berjualan nasi. Larangan itu akan berlaku setiap hari Selasa.

Peraturan baru itu dituangkan dalam surat edaran dengan Nomor: 010/27-Um tertanggal 10 Februari 2012, perihal “Gerakan Hemat Listrik dan Program Satu Hari Tanpa Nasi”. Surat itu ditujukan kepada para pengelola kantin di lingkungan balaikota pimpinan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum, Wijayanto, yang mengatasnamakan Sekda Kota Depok, Ety Suryahati, para pengola kantin di balaikota Depok diminta untuk tidak menyediakan bahan pangan dari beras setiap hari Selasa. Para pengelola kantin hanya diizinkan menjual makanan dari bahan kentang, singkong, ubi, dan lainnya.

Selain itu, para pengelola kantin di balaikota Depok juga dilarang menggunakan lift saat mengantarkan makanan. Mereka juga diharuskan membawa makanan dalam wadah tertutup, dan membersihkan kalau ada ceceran atau tumpahan makanan.

Berikut isi surat edaran untuk para pengelola kantin tersebut:

Sehubungan dengan program hemat listrik, kebersihan dan keindahan lingkungan Balaikota Depok, serta program "One Day No Rice" atau "Satu Hari tanpa Nasi", maka kami menginstruksikan sebagai berikut:

1. Untuk tidak menggunakan LIFT saat mengantar makanan.

2. Untuk membawa makanan dalam wadah tertutup dan membersihkan kalau ada ceceran/tumpahan makanan.

3. Untuk melakukan pemilahan sampah organik dan an Organik. Sampah Organik dapat dibuang pada komposter yang tersedia, sementara sampah an Organik dapat dibuang ditempat penampungan sampah.

4. Untuk mengurangi bahan pangan dari terigu, dan tidak menyediakan bahan pangan dari beras setiap hari SELASA, serta dapat menyediakan makanan pengganti seperti kentang, singkong, Ubi dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar