Jumat, 15 Juni 2012

Kapolri: Warga Mudah Terbuai Untung Investasi yang Besar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo bercerita bagaimana dilema yang dihadapi Polisi dalam mengungkap kasus penipuan berkedok Investasi oleh Koperasi Langit Biru, di depan anggota Komisi III DPR, Kamis (14/6/2012).
Timur mengatakan bahwa kasus itu bisa terjadi karena masyarakat Indonesia mudah terbuai, jika dijanjikan suatu hal yang menggiurkan. Dalam kasus Koperasi Langit Biru, korban dijanjikan keuntungan hingga 17 persen dari modal.
"Padahal kalau di bank-bank umum keuntungannya paling-paling 2,5 persen perbulan, dan ini ditawarkan 17 persen," katanya.
Koperasi Langit Biru, berdiri sejak Januari 2011 di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF nomor 2, 3, 4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang (koperasi pusat), dan telah membuka cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya 6 nomor 1 RT 008/001 Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Cara kerja koperasi ini menggunakan sistem binary (jaringan), yaitu orang yang di atas (upline) mengajak anggota baru (downline) untuk mendapatkan bonus dari koperasi. Sistem pendaftaran dibuka setiap bulan mulai tanggal 1 sampai 20, sedangkan tanggal 21 hingga 30 untuk mengambil bonus investor. Jumlah nasabah koperasi tersebut mencapai 125 ribu orang.
Bagi investor yang akan mengambil dananya akan diberikan bukti kuitansi dan kartu anggota serta surat perjanjian yang diberikan satu minggu sejak mendaftar. Polisi mulai menyelidiki adanya dugaan setelah empat investor koperasi tersebut secara resmi melaporkan ke Polres Kota Tangerang.
Kasus itu akhirnya ditangani Mabes, karena para korban dan tersangka tersebar sebagian besar di luar pulau Jawa.
Lebih lanjut Timur menjelaskan, bahwa penindakan koperasi tersebut sempat membuat masyarakat kecewa, karena perusahaan yang diharapkan menyalurkan dana ke masyarakat, justru ditutup Polisi.
Namun jika tidak ditindak, keadaannya menurut Timur akan lebih buruk, ia menduga masyarakt akan kecewa karena sang penipu dibiarkan lari oleh Polisi.
"Tapi tidak, kita masih terus dalami kasus tersebut,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar