Selasa, 27 September 2011

30 WNA Jaringan Penipu Internasional Diciduk

VIVAnews - Sebanyak 30 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan  ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan jaringan internasional dengan menggunakan media internet. Penangkapan WNA tersebut dilakukan di tiga tempat yang berbeda.
Ketiga lokasi tersebut adalah Villa Mas, Bumi Serpong Damai (Tangerang), dan  Kelapa Gading (Jakarta Utara) dan sebuah rumah di Jl Metro Kencana 5 blok SG 27 No 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi, ke-30 tersangka tersebut merupakan target operasi Bareksrim Mabes Polri. Tim gabungan dari Ditkrimum dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya hanya membantu penangkapannya.
"Hingga kini para anggota masih di lapangan, ini kegiatan dari Mabes Polri," Ujar Gatot, Senin 26 September 2011.

Saat ini, kata Gatot, polisi masih mengembangkan kasus penangkapan WNA tersebut. Namun, dijelaskan dia, para tersangka merupakan sindikat penipuan internasional.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, pihaknya masih mendata para tersangka.

"Iya, saat ini mereka masih didata, silakan tanya ke Mabes Polri untuk lebih jelasnya," kata Nico. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar