Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta -
Pencatutan istilah 'anak jenderal' seringkali
mendiskreditkan Polri. Jika Anda menemukan ada orang yang mengaku-ngaku
anak jenderal, Anda tidak perlu takut. Laporkan saja!
"Masyarakat
tidak perlu takut, kalau ada yang mengaku-ngaku sementara dia melakukan
kesalahan tangkap saja atau laporkan ke polisi. Biasanya yang mencatut
bukan dari keluarganya tapi orang lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri
Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dihubungi detikcom, Kamis (8/9/2011).
Anton
meminta masyarakat tetap waspada kepada pihak-pihak yang memanfaatkan
jabatan atau sembarangan menjual nama Polri. Karena Polri bertugas
berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kita tetap berpedoman pada
aturan yang berlaku. Siapa saja kita proses jika memang dia terlibat
kejahatan. Kita tidak lihat siapa mereka," jelasnya,
Menurut Anton, kasus mencatut nama 'Jenderal' seringkali merugikan Polri. Anggota Polri dikesankan kebal dari hukum.
"Padahal tidak (kebal). Ada juga oknum yang kita tindak. Masyarakat kan bisa menilai bagaimana benar atau tidak," terangnya.
Sebelumnya
diberitakan, mahasiswa salah satu universitas di Jakarta, Febriansyah
mengalami luka memar di pelipis matanya. Ia dipukul oleh salah satu dari
tiga pelaku yang menggunakan mobil Suzuki Escudo BM 66, saat berada di
depan rumah makan padang di Jl Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pelaku
mengaku-ngaku sebagai anak jenderal. Namun belakangan ternyata, ayah si
pelaku merupakan Kombes JU, seorang Pamen yang bertugas di Polda Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar