Sabtu, 03 September 2011

Tragedi Mahasiswi Binus Pemerkosa & Pembunuh Livia Ditangkap pada Malam Takbiran

Irwan Nugroho - detikNews

Jakarta - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus) Livia Pavita Soelistio (21) tertangkap. Pelaku berinisial A itu ditangkap pada malam takbiran, Selasa (30/8), kemarin.

"Ditangkap pada malam takbiran di rumahnya di Kemanggisan (Jakbar)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Ferdy Sambo, kepada detikcom, Sabtu (3/9/2011).

Menurut Ferdy, tersangka kini dijebloskan ke sel bersama 5 pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnnya. Pelaku dijerat dengan pasal 240 jo 338 jo 365 KUHP.

"Dia adalah yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ferdy.

Tragedi Livia berawal saat dia menumpang angkot M 24. Sopir angkot dan kawan-kawannya lalu merebut barang-barang milik Livia. Karena melawan, korban dibunuh dan diperkosa.

Setelah itu, jenazah Livia dibuang ke daerah Cisauk, Tangerang, Banten sebelum akhirnya ditemukan seorang penggembala kambing yang sedang mencari kambingnya yang hilang.

Lima pria yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Livia lalu dibekuk. Mereka adalah sopir angkot berinisial MS, dan RH (24) dan IN (22) selalu eksekutor. Sementara tersangka SR dan AB adalah penadah.

Tersangka RH dan IN dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara AN dan SR dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dari keempat tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 unit mikrolet M 24 bernopol B 2912 TK, satu unit HP merk Sony Ericson.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar