Blog ini berisi Aktivitas Studio Musik Chicak beserta rekan-rekan yang ada di lingkungan Chicak Musik studio maupun lingkungan lainnya, selain dari pada itu blog ini juga memuat artikel/berita dari media elektronik yang ada guna lebih mengefektifkan informasi yang ada dalam artikel/berita tersebut. Studio Musik Chicak beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak Pasar ( Studio Musik Chicak) Telpon /Fax 021 8732662 atau 02187754047
Selasa, 29 November 2011
Polri dan BPKP kerjasama penanganan kasus korupsi
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjalin kerjasama untuk mempercepat penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol Nanan Soekarna dan Kepala BPKP, Mardiasmo di Aula Gandhi Kantor BPKP Pusat di Jalan Pramuka Nomor 33, Jakarta, Selasa.
"Kerjasama ini dilakukan bukan yang pertama kali, tapi sudah bertahun-tahun lalu melakukan kerjasama, misalnya sekolah pendampingan," kata Nanan.
Nanan mengatakan bahwa kerjasama ini untuk memperkuat kualitas manajemen keuangan dan pengawasan di lingkungan Polri hingga bisa masuk dalam wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Saat ini, ada sepuluh orang dari BPKP yang ada di Polri untuk melakukan pendampingan," kata Nanan.
Kerjasama tersebut untuk mempercepat kualitas dalam penanganan korupsi merupakan amanah undang-undang yang sebenarnya sudah dikerjakan, kata Nanan.
Sementara itu, Mardiasmo mengatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya di pusat tapi juga di Polda dengan BPKP yang ada di daerah.
"BPKP akan membantu Polri dalam bentuk bantuan audit investigatif, audit tindak pidana perbankan, audit tindak pidana pencucian uang, perhitungan keuangan negara, pendampingan dalam penyelenggaraan fraud control plan dan bantuan tindakan lain sesuai penegakan hukum," katanya.
Polri akan Tindak Oknum Penerima Suap Layanan SIM
Jakarta - Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kalau layanan SIM di instansi Polri rawan akan praktik suap, tidak serta merta dibantah Polri. Polri akan menindak oknum tersebut sesuai perbuatannya.
"Ya sesuai kesalahannya, sesuai apa yang dibuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar saat ditanya mengenai sanski terhadap oknum Polri penerima suap, Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Baharudin mengatakan, jika memang ada suap yang terjadi di layanan SIM Polri, maka hal itu harus dibuktikan. Masyarakat diminta mencatat nama oknum Polri tersebut dan melaporkannya.
"Kalau dikatakan rawan, semua juga rawan. Kalau ada yang menerima suap, dicatat namanya, laporkan ke kita," pintanya.
Menurut Baharudin, Polri selama ini terus berusaha membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menodai citra Polri. Polri pun tidak alergi dengan berbagai kritikan dari sumber manapun. Kontrol dari luar dan dalam harus dilakukan agar lebih objektif.
"Kita tidak akan biarkan oknum yang menodai citra Polri ini melakukan pelanggaran. Masyarakat juga jangan mau menyuap polisi dan polisi nggak boleh terima," ungkapnya.
Senin, 21 November 2011
Pesta Narkoba, PNS dan Ketua RT Ditangkap
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Luky B Irawan, menyampaikan bahwa staf di Kecamatan Megamendung yang dibekuk itu bernisial w, dan ketua RT bernisial IW. Mereka ditangkap saat sedang asik pesta sabu-sabu.
Jadi mereka, "Terbukti menggunakan narkoba. Saat digerebek, petugas menemukan sabu-sabu," katanya, Senin 21 November 2011.
Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah lama memakai narkoba. Guna memudahkan saat mengkonsumsi, mereka selalu memilih vila di kawasan Puncak, bogor.
Menurut polisi, W yang merupakan salah satu tersangka yang bekerja sebagai PNS di Kecamatan Megamendung, mengakui bahwa dirinya sudah satu tahun menggunakan narkoba.
Akibat perbuatanya tersebut, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun pejara.
Rabu, 09 November 2011
PNS Surabaya wajib pakai seragam model pejuang
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Nanis Chairani, Rabu, mengatakan, tujuan memakai baju model jaman perjuangan itu untuk menanamkan rasa nasionalisme pada diri PNS di Pemkot Surabaya.
"Besok seluruh PNS diwajibkan untuk memakai baju seperti zaman perjuangan dulu. Perintah ini sudah sesuai dengan imbauan wali kota Surabaya sejak 26 Oktober lalu," katanya.
Untuk tahun ini, katanya, hanya memakai sehari saja. Jika tahun lalu dipakai dua hari, yakni tanggal 9 dan 10 November.
"Jika tak ada pertempuran yang hebat melawan tentara Inggris di Surabaya, mungkin tak ada peringatan Hari Pahlawan," katanya.
Tak hanya memakai pakaian ala pejuang, setiap PNS juga diwajibkan memakai lencana merah putih di dada sebelah kiri, pada jam kerja di masing-masing lingkungan pemerintah dan swasta.
"Pada 10 November juga diharuskan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB. Juga mengheningkan cipta pada tanggal 10 November pukul 08.15 WIB selama 60 detik secara serentak dengan ditandai bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng gereja," katanya.
(A052)
Minggu, 06 November 2011
Ngaku Kasat Narkoba, Minta Uang Rp15 Juta
Istri tersangka narkoba, Ainun (21) mengaku ditelepon orang yang tak dikenal dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Saibbudin. Korban diminta memberikan uang senilai Rp15 juta agar suaminya warga Dusun Jetis RT 04 RW 05, Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto beberapa hari lalu bisa segera bebas.
Aksi penipuan tersebut terjadi sehari setelah suaminya tertangkap jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto pada Selasa (01/31/2011) kemarin. Dalam telepon yang korban terima, seseorang tersebut meminta korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 15 juta.
Uang tersebut sebagai penjamin agar suami korban bisa segera bebas. Namun, korban tak lantas memberikan uang tersebut. Dalam percakapan di telepan, korban melakukan penawaran harga hingga akhirnya disepakati harga senilai Rp1 juta. Namun, kembali korban tak lantas memberikan uang yang diminta tersebut.
Tapi korban justru mendatangi Mapolres Mojokerto untuk menanyakan hal tersebut. Saat bertemu dengan Kasat Narkoba Polres Mojokerto, korban mencocokkan nomor telepon yang menelepon agar korban menyerahkan sejumlah uang jika ingin suami korban segera bebas.
"Korban mendatangi saya dan menceritakan semuanya, lantas saya meminta korban untuk mencocokkan nomor saya dengan nomor telepon yang meminta uang. Hasilnya, memang nomor itu bukan milik saya," ungkap, Kasat Narkoba Polres Mojokerto, Sabtu (5/11/2011). [beritajatim.com]
Kios Buku Senen Kebakaran
INILAH.COM, Jakarta - Kebakaran terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Adha di Jakarta, Minggu (6/11/2011) pagi. Beberapa kios buku di kawasan terminal Senen, Jakarta Pusat, hangus terbakar.
Dari informasi yang diperoleh, kebakaran terjadi pukul 06.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum jelas. "Kita tidak tahu tiba-tiba saja kebakaran," kata Lambon (43) salah satu pedagang di sekitar lokasi.
Sebanyak 16 mobil pemadam kebakaran Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Jakarta Pusat dan Dinas DKI Jakarta diterjunkan.
"Kita belum tahu mengenai kerugian dan penyebabnya," kata salah satu petugas pemadam dari Sudin Damkar, Jakarta Pusat.
Sementara itu, arus lalu lintas secara umum di Jakarta pagi ini terpantau lancar. Hanya ada beberapa petugas lalu lintas dari Polsek Senen menjaga arus lalu lintas di sekitar lokasi. [bar]
Rabu, 02 November 2011
Kapolres: Mabes Polri tangani sindikat imigran gelap
"Sindikat imigran gelap termasuk kategori lintas provinsi. Mabes Polri kini sedang memburu pelaku utama sindikat itu," katanya di Wonosari, Gunung Kidul, Selasa.
Menurut Asep, kasus imigran gelap yang sering terjadi di wilayah Gunung Kidul dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian pihaknya, karena para imigran itu kini lebih berani mendekati objek wisata pantai, seperti penangkapan terhadap puluhan imigran gelap di Pantai Kukup, belum lama ini.
"Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian Jawa Timur, Jawa Tengah, dan kepolisian Australia, karena Gunung Kidul terletak di wilayah perbatasan yang rentan dipilih para imigran gelap untuk menyeberang ke Pulau Christmas, Australia" katanya.
Asep mengatakan Polres Gunung Kidul telah mengamankan kapal berkekuatan 10 "gross tonage" yang akan mengangkut imigran gelap di perairan laut perbatasan wilayah Gunung Kidul dengan Pacitan (Jateng), Senin (31/10). "Kapal itu saat ini diamankan di Pantai Sadeng," katanya.
Ia mengatakan Polres Gunung Kidul mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK), sedangkan dua orang lainnya berisinial Agus dan Jo melarikan diri.
Menurut dia, penangkapan tersebut bermula saat kapal patroli Polairud Polres Gunung Kidul menemukan kapal mencurigakan di perairan kawasan Pantai Sadeng.
Asep mengatakan pihaknya melakukan pengejaran, setelah berkoordinasi dengan Polairud Jawa Timur.
Ia mengatakan para ABK yang diamankan itu, mengaku tidak mengetahui kapal yang berukuran panjang enam meter dan lebar tiga meter tersebut akan digunakan untuk mengangkut sejumlah imigran gelap.
Sebelumnya, kata dia, Polres Gunung Kidul telah mengungkap tiga kasus imigran gelap asal Iran dan Afghanistan dalam dua tahun terakhir.
Menurut dia, Polres Gunung Kidul telah mengamankan 73 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran di Pantai Gesing, Kecamatan Panggang, pada 17 Oktober 2010.
Kemudian pada 25 April 2011 Polres Gunung Kidul juga mengamankan delapan imigran gelap asal Iran yang mendarat di Pantai Gesing, Kecamatan Panggang.
Sementara itu, kasus terakhir pada 2011 adalah 17 imigran gelap asal Afghanistan yang datang ke Pantai Kukup, Gunung Kidul, dengan menggunakan jalur darat, yakni menyewa bus.
Ia mengatakan pihaknya menduga para imigran gelap itu akan mencari suaka politik ke Pulau Christmas, Australia. (ANT-293/M008)