Surabaya (ANTARA News) - Namanya saja Kota Pahlawan. Maka, semua PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya diwajibkan berbusana model pejuang Angkatan '45 pada Hari Pahlawan, Kamis besok (10/11). Soal pewajiban ini, sudah dikeluarkan surat edaran dari wali kota Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Nanis Chairani, Rabu, mengatakan, tujuan memakai baju model jaman perjuangan itu untuk menanamkan rasa nasionalisme pada diri PNS di Pemkot Surabaya.

"Besok seluruh PNS diwajibkan untuk memakai baju seperti zaman perjuangan dulu. Perintah ini sudah sesuai dengan imbauan wali kota Surabaya sejak 26 Oktober lalu," katanya.

Untuk tahun ini, katanya, hanya memakai sehari saja. Jika tahun lalu dipakai dua hari, yakni tanggal 9 dan 10 November.

"Jika tak ada pertempuran yang hebat melawan tentara Inggris di Surabaya, mungkin tak ada peringatan Hari Pahlawan," katanya.

Tak hanya memakai pakaian ala pejuang, setiap PNS juga diwajibkan memakai lencana merah putih di dada sebelah kiri, pada jam kerja di masing-masing lingkungan pemerintah dan swasta.

"Pada 10 November juga diharuskan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB. Juga mengheningkan cipta pada tanggal 10 November pukul 08.15 WIB selama 60 detik secara serentak dengan ditandai bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng gereja," katanya.
(A052)