Selasa, 29 November 2011

Polri akan Tindak Oknum Penerima Suap Layanan SIM

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kalau layanan SIM di instansi Polri rawan akan praktik suap, tidak serta merta dibantah Polri. Polri akan menindak oknum tersebut sesuai perbuatannya.

"Ya sesuai kesalahannya, sesuai apa yang dibuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar saat ditanya mengenai sanski terhadap oknum Polri penerima suap, Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Baharudin mengatakan, jika memang ada suap yang terjadi di layanan SIM Polri, maka hal itu harus dibuktikan. Masyarakat diminta mencatat nama oknum Polri tersebut dan melaporkannya.


"Kalau dikatakan rawan, semua juga rawan. Kalau ada yang menerima suap, dicatat namanya, laporkan ke kita," pintanya.

Menurut Baharudin, Polri selama ini terus berusaha membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menodai citra Polri. Polri pun tidak alergi dengan berbagai kritikan dari sumber manapun. Kontrol dari luar dan dalam harus dilakukan agar lebih objektif.

"Kita tidak akan biarkan oknum yang menodai citra Polri ini melakukan pelanggaran. Masyarakat juga jangan mau menyuap polisi dan polisi nggak boleh terima," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar