INILAH.COM, Mojokerto - Aksi penipuan mengatasnamakan petinggi di kepolisian kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini, aksi penipuan mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Saibiddin. Aksi tersebut untuk memperdayai istri korban tersangka narkoba, Firdaus Findianto (23).
Istri tersangka narkoba, Ainun (21) mengaku ditelepon orang yang tak dikenal dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Saibbudin. Korban diminta memberikan uang senilai Rp15 juta agar suaminya warga Dusun Jetis RT 04 RW 05, Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto beberapa hari lalu bisa segera bebas.
Aksi penipuan tersebut terjadi sehari setelah suaminya tertangkap jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto pada Selasa (01/31/2011) kemarin. Dalam telepon yang korban terima, seseorang tersebut meminta korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 15 juta.
Uang tersebut sebagai penjamin agar suami korban bisa segera bebas. Namun, korban tak lantas memberikan uang tersebut. Dalam percakapan di telepan, korban melakukan penawaran harga hingga akhirnya disepakati harga senilai Rp1 juta. Namun, kembali korban tak lantas memberikan uang yang diminta tersebut.
Tapi korban justru mendatangi Mapolres Mojokerto untuk menanyakan hal tersebut. Saat bertemu dengan Kasat Narkoba Polres Mojokerto, korban mencocokkan nomor telepon yang menelepon agar korban menyerahkan sejumlah uang jika ingin suami korban segera bebas.
"Korban mendatangi saya dan menceritakan semuanya, lantas saya meminta korban untuk mencocokkan nomor saya dengan nomor telepon yang meminta uang. Hasilnya, memang nomor itu bukan milik saya," ungkap, Kasat Narkoba Polres Mojokerto, Sabtu (5/11/2011). [beritajatim.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar