RMOL. Polres Kota Tangerang menangkap seorang Jenderal TNI yang mengaku diperbantukan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah replika senjata
bareta korek api, selembar kartu nama pelaku dengan pangkat Mayor
Jendral, kendaraan roda empat, dua buah topi berpangkat Mayor Jendral
dan satu buah topi Brigadir Jenderal.
"Pelaku berinisial AS. Dia mengaku berpangkat Mayjen dari TNI yang
diperbantukan pada Badan Intelijen Negara dan melakukan penipuan," jelas
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (12/10).
Aksi pelaku terungkap, kata Shinto, berawal dari masyarakat yang
melaporkan ada anggota TNI memiliki satu unit mobil jenis Toyota Innova
dengan bernomor polisi B 1454 NJA namun tidak dilengkapi surat-surat
kepemilikan.
Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman pelaku di desa Cukanggalih,
Curug, Kabupaten Tangerang, pelaku ngotot tidak mau memberikan surat
kendaraan dan hanya menyerahkan satu lembar kartu nama berpangkat Mayor
Jendral R. Adi Setiawan SP. SH.
"Kami telusuri dan dimintai keterangan oleh petugas, ternyata kartu
nama keanggotan tersebut fiktif dan hanya mengaku saja sebagai anggota
BIN untuk melakukan penipuan," imbuhnya.
AS mengaku selama ini telah melakukan tindakan penipuan dengan mengaku sebagai anggota BIN berpangkat Mayjen sudah lima bulan.
Dia juga mengaku sejumlah barang replika senjata bareta dan topi
berpangkat Mayjen miliknya dibelinya dari sebuah toko. "Saya terobsesi
untuk menjadi anggota militer," demikian AS. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar