INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam
Indonesia (IKA UII) Yogyakarta, Mahfud MD, akan melakukan audensi ke
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)
Djoko Suyanto, KPK dan Polri, Senin (8/10/2012) besok.
Audensi dilakukan untuk memberikan saran terkait perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
"Saya
selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia
(UII) Yogyakarta, besok Senin (8/10/2012) akan audiensi dengan Menko
Polhukam, KPK dan Polri untuk menyampaikan saran agar dicari jalan
keluar yang baik dalam kemelut KPK - Polri," terangnya saat dihubungi
wartawan, Minggu (7/10/2012) petang.
Dikatakan, pada audensi
nanti dirinya akan memberikan masukan secara obyektif kepada dua lembaga
hukum yang keberadaannya sama-sama dibutuhkan oleh bangsa dan negara.
Dengan kata lain, masukan disampaikan tanpa keberpihakan baik kepada KPK
maupun Polri, terkecuali keberpihakannya pada kepentingan pemberantasan
korupsi.
"IKA-UII tak memihak pada siapapun secara institusional tetapi memihak kepada kepentingan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.
"Kita
harus dukung semua upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan
oleh KPK maupun oleh Polri. Kita tak perlu memojokkan salah satu
institusi," tambahnya.
KPK dan Polri, lanjut Mahfud,
keberadaannya harus senantiasa didukung sekaligus dikritisi. Dengan
harapan KPK tetap berada dalam jalurnya dalam pemberantasan korupsi,
sementara Polri juga tidak kalah penting dalam menegakkan hukum sehingga
tidak boleh selalu dipojokkan.
"Kita tak bisa bayangkan betapa bahayanya negara ini jika tak ada polisi yang efektif dan berwibawa," imbuhnya.
"Kita
harus bangun kewibawaan Polri. Kita harus jaga KPK dan Polri, tak boleh
menjadi bagian dari gerakan yg ingin mengadu domba keduanya," sambung
Mahfud.
Rencananya, dalam audensi besok Mahfud akan ditemani
beberapa pengurus IKA-UII Pusat. Diantaranya Ifdhal Kasim yang juga
Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai pimpinan LPSK, Ketua Gerakan
Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat, pimpinan Komisi
Yudisial Suparman Marzuki, Taufikurrahman Sahuri dan Ari Yusuf
Amir.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar