Senin, 08 Oktober 2012

Jangan Ada yang Adu Domba KPK - Polri

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta, Mahfud MD, akan melakukan audensi ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, KPK dan Polri, Senin (8/10/2012) besok.

Audensi dilakukan untuk memberikan saran terkait perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

"Saya selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, besok Senin (8/10/2012) akan audiensi dengan Menko Polhukam, KPK dan Polri untuk menyampaikan saran agar dicari jalan keluar yang baik dalam kemelut KPK - Polri," terangnya saat dihubungi wartawan, Minggu (7/10/2012) petang.

Dikatakan, pada audensi nanti dirinya akan memberikan masukan secara obyektif kepada dua lembaga hukum yang keberadaannya sama-sama dibutuhkan oleh bangsa dan negara. Dengan kata lain, masukan disampaikan tanpa keberpihakan baik kepada KPK maupun Polri, terkecuali keberpihakannya pada kepentingan pemberantasan korupsi.

"IKA-UII tak memihak pada siapapun secara institusional tetapi memihak kepada kepentingan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.

"Kita harus dukung semua upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK maupun oleh Polri. Kita tak perlu memojokkan salah satu institusi," tambahnya.

KPK dan Polri, lanjut Mahfud, keberadaannya harus senantiasa didukung sekaligus dikritisi. Dengan harapan KPK tetap berada dalam jalurnya dalam pemberantasan korupsi, sementara Polri juga tidak kalah penting dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh selalu dipojokkan.

"Kita tak bisa bayangkan betapa bahayanya negara ini jika tak ada polisi yang efektif dan berwibawa," imbuhnya.

"Kita harus bangun kewibawaan Polri. Kita harus jaga KPK dan Polri, tak boleh menjadi bagian dari gerakan yg ingin mengadu domba keduanya," sambung Mahfud.

Rencananya, dalam audensi besok Mahfud akan ditemani beberapa pengurus IKA-UII Pusat. Diantaranya Ifdhal Kasim yang juga Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai pimpinan LPSK, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat, pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Taufikurrahman Sahuri dan Ari Yusuf Amir.[jat]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar