VIVAnews - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta. Selain sterilisasi, separator juga sudah dipasang supaya tidak ada lagi kendaraan lain yang masuk ke jalur TransJakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan penyebab kecelakaan lainnya lantaran roda sepeda motor terlalu menempel atau menggerus separator busway.
Dia mengungkapkan, kecelakaan yang timbul di jalur busway, diakibatkan karena pengguna kendaraan bermotor tidak mematuhi aturan berkendara. Pada saat perencanaan pembangunan busway di awal 2000, separator busway dibuat seperti sekarang berdasarkan studi di Korea.
Namun, ternyata hal itu kurang sesuai dengan karakter masyarakat Jakarta yang tingkat disiplin berlalu lintas kurang.
Pristono mengatakan berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan timnya dengan Bus Rapid Transit (BRT) di Istanbul, Turki, menghasilkan kajian peninggian separator busway dapat mempermudah sterilisasi jalur busway.
“Karena tinggi, pengguna kendaraan pribadi akan sungkan masuk jalur busway. Kalau tinggi, sulit untuk keluar masuk menembus separator seperti saat ini,” jelas Pristono.
Menurut Pristono, dampak dari peninggian sparator itu, kecepatan busway akan lebih stabil dan lebih lancar.
Buruknya infrastruktur yang menunjang keberadaan moda transportasi massal itu seperti ketersediaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) juga dituding menjadi penyebab seringnya kecelakaan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, perlunya penambahan JPO agar masyarakat tidak menyebrang melalui jalur busway, harus ada perhitungan yang rinci.
"Harus punya perhitungan, JPO akan diletakkan di tempat-tempat yang strategis. Kalau perlu ditambah ya ditambah, tapi di lokasi yang strategis," kata Fauzi Bowo.
Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, mengakui manajemen TransJakarta yang ada saat ini harus segera diperbaiki.
Selain itu, tracking system yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu harus dioptimalkan untuk mencegah pengemudi bus Transjakarta yang memacu kendaraan di atas batas kecepatan yang seharusnya.
"Pengemudi yang ugal-ugalan harus ada sanksi. Itu gunanya ada tracking system. Jadi bisa terlacak yang ngebut-ngebut," ungkapnya.
Foke mengatakan, saat ini tracking system memang baru tersedia di Koridor I (Blok M-Kota) saja, namun untuk ke depannya, sistem ini akan diaplikasikan di tempat lain juga. Sehingga tidak ada pelanggaran batas kecepatan di tiap koridor busway.
Berdasarkan data Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, angka kecelakaan yang melibatkan busway semakin tinggi jumlahnya. Sedikitnya 55 kasus terjadi hingga pada pertengahan 2011. Jumlah itu belum termasuk dua kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa penyeberang jalan kemarin. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar