Senin, 26 Maret 2012

Peluru tajam dilarang saat amankan demonstrasi


Medan (ANTARA News) - Seluruh personel kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi atau unjuk rasa di Sumatera Utara (Sumut) dilarang menggunakan peluru tajam, demikian instruksi itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Dalam gelar pasukan personel Polri dan TNI di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Polda Sumut di Medan, Minggu, ia menegaskan bahwa personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut hanya diperbolehkan membawa peluru karet, bukan peluru tajam.

Keberadaan peluru karet tersebut, dikatannya, juga hanya digunakan di saat tertentu yang dimaksudkan hanya untuk melumpuhkan kelompok yang melakukan tindakan anarkis.

Jika tembakan tersebut terpaksa dilakukan, menurut dia, maka personel di lapangan harus mengarahkannya ke bagian yang tidak mematikan.

"Boleh menembak, tetapi tidak mematikan. Hanya melumpuhkan. Sasarannya, pinggang ke bawah dengan peluru kosong atau peluru karet," katanya.

Ia mengatakan, seluruh personel pengamanan yang dilibatkan diharapkan dapat menyadari jika pengunjuk rasa adalah generasi muda yang perlu dilindungi dan dilayani.

Untuk itu, personel Polri dan TNI yang terlibat dalam pengamanan di Sumut perlu meningkatkan kehati-hatiannya dalam mengambil langkah di lapangan.

"Jika perlu bertindak tegas, maka jangan sampai menyakiti dan melukai pengunjuk rasa. Jangan arogan. Jangan muda terpancing emosi," katanya.

Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen TNI I Gede Sumertha, yang menghadiri gelar pasukan itu menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung pengamanan unjuk rasa tersebut.

Namun, perwira tinggi berbintang satu tersebut tidak bersedia menyebutkan jumlah prajurit TNI yang dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa itu.

"Kita lebih mengutamakan kualitas, bukan kuantitas karena tujuan kita untuk menjaga keamanan," katanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar