Indra Subagja - detikNews
Jakarta
Divisi Humas Mabes Polri merilis ciri pengemudi mobil
'berbahaya' di jalan. Mereka kerap naik pitam dan melakukan intimidasi
fisik bila bersenggolan di jalan. Agar tidak terjadi hal yang tidak
diinginkan, pengemudi lain sebaiknya menghindari ciri pengemudi ini.
"Agresive
Drivers cenderung ingin menang sendiri dan tidak mengindahkan peraturan
lalu-lintas yang ada," tulis Divisi Humas Polri, Rabu (2/5/2012).
Berikut ciri-ciri perilaku pengemudi 'berbahaya' di jalan:
1. Melanggar lampu merah dan tidak mengindahkan rambu stop.
2. Melaju kencang, tidak menjaga jarak (menempel terlalu dekat dengan kendaraan didepannya) dan melaju di antara lajur.
3. Menyalip kendaraan lain dari kiri.
4. Melakukan gerakan tangan atau gesture muka yang kurang pantas (tidak sopan)
5. Berteriak-teriak, membunyikan klakson berlebihan, dan mengedipkan lampu jauh secara terus-menerus.
Nah,
agar terhindar dari pengemudi berkelakuan jagoan itu, langkah awal
adalah menghindarinya. Bila tidak jangan berlaku seolah-olah menantang.
Divisi Humas Mabes Polri pun membeberkan beberapa tips menghadapi pengemudi jagoan:
1. Berusahalah menjauh dari pengemudi agresif tersebut dengan aman.
2. Jangan 'menantang' pengemudi agrasif tersebut dengan ikut mempercepat kendaraan Anda atau mempertahankan jalur.
3. Pastikan sabuk keselamatan terikat dengan sempurna. Hal ini untuk melindungi Anda dari manuver tiba-tiba yang membahayakan.
4. Penting juga untuk menghindari kontak mata dengan pengendara agresif tadi.
5. Acuhkan segala gerak gerik atau gesture yang memancing emosi. Jangan menimpali gesture mereka.
6.
Laporkan pengendara agresif tersebut kepada pihak berwenang atau
penegak hukum. Jika pengemudi yang Anda hadapi tersebut mengendarai
kendaraan suatu instansi (terdapat ciri kantor atau perusahaan) laporkan
ke instansi terkait. Berikan gambaran kejadian, ciri kendaraan, nomor
polisi kendaraan, lokasi serta arah perjalanan.
7. Jika memungkinkan,
laporkan langsung kejadian melalui telepon genggam ke nomor darurat
(polisi). Pastikan anda berada di tempat yang aman saat menelepon
(menepilah dan jangan mengemudi sambil menelepon).
Jadi langkah
awal yang penting menghindari. Bila tidak bisa, segera mengontak
kepolisian. "Tetap waspada dan hindarkan diri Anda dari perilaku Agresif
berkendara," tutup Divisi Humas Mabes Polri dalam tipsnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar