Rivki - detikNews
Jakarta
Pihak TNI AD mengimbau agar warga melapor kepada aparat
penegak hukum jika memiliki masalah dengan anggota TNI. Hal itu perlu
dilakukan untuk menindak anggota TNI yang tidak disiplin.
"Jangan
takut, lapor saja ke Polsek, atau Koramil terdekat," imbau Kadispenad
TNI AD, Brigjen TNI Pandji Suko saat dihubungi detikcom, Jumat
(4/5/2012) malam.
Ia meminta masyarakat agar tidak takut jika
berurusan dengan oknum TNI yang nakal. Pihak TNI AD siap terbuka
terhadap segala keluhan masyarakat.
"Kebanyakan warga masih
takut, itu yang salah. Kita sudah terbuka, kalau benar oknum kita nakal,
pasti akan kita tindak!" tegasnya .
Dengan demikian, lanjut
Pandji, pihaknya bisa menindak oknum TNI yang melakukan indisipliner.
"Supaya tidak ada oknum TNI yang liar," sambung Pandji.
Terkait
aksi 'Koboy Palmerah', Pandji menyayangkan sikap pemotor yang tidak
melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. Hal itu dikeluhkan
Pandji, karena tidak bisa mengusut kebenaran dari kasus tersebut.
"Dia
tidak melapor, lantas bagaimana kita tahu kasusnya. Kalau tidak melapor
artinya kan tidak ada yang dirugikan," keluh Pandji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar