Blog ini berisi Aktivitas Studio Musik Chicak beserta rekan-rekan yang ada di lingkungan Chicak Musik studio maupun lingkungan lainnya, selain dari pada itu blog ini juga memuat artikel/berita dari media elektronik yang ada guna lebih mengefektifkan informasi yang ada dalam artikel/berita tersebut. Studio Musik Chicak beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak Pasar ( Studio Musik Chicak) Telpon /Fax 021 8732662 atau 02187754047
Senin, 14 Februari 2011
Polda Jaya Siapkan Peluru Karet Antisipasi Kerusuhan
Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan jajarannya menyiapkan peluru karet guna mengantisipasi kerusuhan saat sidang Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.
"Peluru karet sebagai peringatan kepada massa yang terindikasi melakukan keributan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin.
Baharudin menuturkan, pihak Polda Metro Jaya mengoptimalkan pengamanan saat persidangan terdakwa kasus teroris, Baasyir karena tidak ingin kejadian keributan terjadi seperti di daerah lain.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, polisi berupaya menjalankan mekanisme dan ketetapan prosedur pengamanan yang melibatkan jumlah massa banyak.
Terkait dengan jumlah personel pengamanan, mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu menyebutkan, Polda Metro Jaya menambah sekitar 250 anggota dibanding sidang sebelumnya.
Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 2.500 personel pada sidang Baasyir yang berlangsung Senin (14/2) dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
Sedangkan pada sidang Baasyir yang pertama, Kamis (10/2), Polda Metro Jaya dan jajarannya mengerahkan 2.250 personel dibantu 300 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Penempatan personil keamanan dibagi lima ring," ujar Baharudin.
Selain menempatkan anggota bersenjata lengkap, kepolisian juga menempatkan tiga unit kendaraan lapis baja (barracuda) dan penyemprot air.
Bahkan Polda Metro Jaya memberlakukan Prosedur Ketetapan (Protap) Nomor 1 Tahun 2010 tentang penanganan terhadap aksi massa yang anarkis sesuai dengan eskalasi situasi.
PN Jakarta Selatan, Senin, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Abu Bakar Baasyir yang dituduh mengalirkan dana untuk kegiatan teroris di Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar