Selasa, 01 Maret 2011

Anggota BIN Gadungan Diringkus

Liputan6.com, Depok: Sub Garnisun Kodim 0508 Kota Depok menangkap Ibnu Jamil yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dia ditangkap setelah kedapatan memeras Reni, warga Pancomas, Depok, sebesar Rp 20 juta, baru-baru ini.

Komandan Sub Garnisun Kodim 0508 Depok Kapten Agustinus mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura bisa membantu Reni dalam pengurusan surat tanah. Namun, walau Reni sudah menyerahkan uang Rp 20 juta, Ibnu Jamil yang berasal dari Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, itu tak juga bisa mengurus surat tanah.

Ketika Reni bertanya, tersangka malah menggertak korban. Dia mengaku sebagai anggota BIN. Tak menerima perlakuan tersangka, Reni kemudian menjebak Ibnu Jamil untuk bertemu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Depok. Di sanalah, Sub Garnisun kemudian membekuk tersangka.

Saat diperiksa ditemukan sejumlah kartu identitas dari saku tersangka, antara lain kartu anggota TNI Angkatan Darat dan kartu pers sebuah mingguan. Ibnu membantah jika disebut memeras dan menipu korban. Dia bersikeras sebagai anggota BIN. Untuk keperluan penyelidikan, Sub Garnisun menyerahkan tersangka ke Mapolrestro Depok.(ULF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar