Selasa, 29 Maret 2011

Polisi Kumpulkan Alat Bukti & Keterangan Saksi Kasus Selly


Jakarta - Polres Bogor tidak berlama-lama memproses kasus penipuan yang dilakukan oleh Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) setelah memburu 1 tahun lebih. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi kasus yang menarik perhatian publik ini.

"Ini kasusnya kan sudah lama, jadi sekarang kita upayakan untuk mencari alat bukti dan saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan kepada detikcom, Selasa (29/3/2011).

Polres Bogor juga terus berupaya untuk mengumpulkan korban-korban Selly yang lain. Hingga kini, korban penipuan Selly yang tercatat di Polres Bogor baru satu yakni Soraya.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban SL (Selly) agar segera melapor kepada kami," harapnya.

Pada Rabu 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.





(mei/van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar