Hari Sabtu:
Pukul 09:00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalulintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi ditutup
Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup
Hari Minggu:
Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalulintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi ditutup.
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar