VIVAnews
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar para penegak hukum
dapat menjali kebersamaan. Bukan bersaing tidak sehat dan saling
melemahkan. Untuk itulah SBY menilai peran KPK sangat penting.
"Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," kata Presiden SBY saat memberikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-67 RI di depan sidang bersama DPR dan DPD di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.
Menurut SBY, penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, lanjut SBY, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya.
"Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Menurut SBY, jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK harus saling mendukung dan menguatkan. "Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," ujarnya.
Untuk itu, SBY meminta agar para penegak hukum itu dapat mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan daerah.
"Tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD. Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," jelasnya.
SBY mengakui saat ini tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," tegasnya. (adi)
"Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," kata Presiden SBY saat memberikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-67 RI di depan sidang bersama DPR dan DPD di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.
Menurut SBY, penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, lanjut SBY, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya.
"Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Menurut SBY, jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK harus saling mendukung dan menguatkan. "Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," ujarnya.
Untuk itu, SBY meminta agar para penegak hukum itu dapat mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan daerah.
"Tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD. Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," jelasnya.
SBY mengakui saat ini tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," tegasnya. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar