VIVAnews - Aksi balap liar yang biasanya digelar pada
akhir pekan berubah menjadi setiap hari saat bulan Ramadan. Direktur
Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas,
mengatakan bahwa guna mengantisipasi aksi balap liar yang hampir tiap
hari itu, 250 personel polisi akan disebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, di luar bulan puasa ratusan anggota polantas yang
memang bertugas berpatroli di lokasi balapan liar biasanya hanya
bertugas pada malam Minggu. Namun selama Ramadan ini setiap malam
anggota melakukan patroli.
"Kami terus berpatroli menjaga tempat
yang biasa dijadikan balapan liar. Tapi sejauh ini belum ada yang
ditindak," kata Sigit, Kamis 2 Agustus 2012.
Adapun sanksi yang diberikan bagi pelaku balapan liar jika terlibat langsung maka kendaraannya akan ditilang selama dua pekan.
Berikut 50 lokasi rawan balapan liar yang tercatat di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya :
1. Jakarta Barat : Ring road Rawa Buaya, ring road Taman Palem, Jalan Raya Mall Puti, Jalan Raya Panjang.
2.
Tangerang Kota : Jalan Surya Darma, Jalan Gatot Subroto, Jalan
Pajajaran, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Zona Industri, Jalan Prabu
Kiasantang, Jalan Baru Cadas, Jalan Kalisabi, Jalan Imam Bonjol, depan
City Mall, Jalan Benteng Betawi, Jalan MH Thamrin, Jalan Hasyim Ashari,
Jalan Husein Sastra Negara, Jalan AMD, Jalan Hos Cokroaminoto.
3. Tangerang Kabupaten : Citra Raya, Green Corp, PD Aren sektor 9.
4. Jakarta Selatan : Buncit Raya, P. Antasari.
5. Jakarta Pusat : Jalan Asia Afrika, Jalan Ketapang, Jalan Benyamin Sueb
6. Jakarta Utara : Jalan Marunda, PIK, Kemayoran, Jalan Artha Gading, Jalan Danau Sunter.
7. Jakarta Timur : Jalan Pramuka, depan LP Cipinang, Taman Mini.
8. Bekasi Kota : Jalan A Yani, Jalan KH Noer Ali, Jalan Under Pass, Jalan Khairil Anwar, Setu/Bintara, Jalan Harapan Indah.
9. Bekasi Kabupaten : Jalan Raya Sultan Hasanudin
10.
Depok : Jalan Raya Margonda Raya, Perum Kota Kembang, Jalan IR H
Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Ciputat, Komp Biladong, Jalan Baru
Pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar