INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan
koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas
pengawasan terhadap angkutan kota (angkot).
Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi aksi kejahatan di angkot yang kembali terjadi seperti yang menimpa karyawati di angkot beberapa waktu lalu.
"Terkait kasus angkot itu, adanya sopir tembak dan angkot yang beroperasi tidak pada jalurnya. Itu tentu akan diawasi lagi di lapangan nanti dan akan berkordinasi juga dengan Dishub DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Rikwanto menjelaskan, nanti kepolisian bersama pihak dari Dishub maupun DLLAJR akan intensif melakukan pengawasan di lapangan supaya tidak terjadi lagi aksi kejahatan di angkot.
"Nanti kita awasi di lapangan, apa angkot tersebut sudah sesuai dengan trayeknya atau bagaimana, khususnya di malam hari. Apa masih sopir asli atau tembak dan terpenting itu kaca film, itu semua perlu diingatkan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub DKI berjanji memberikan sanksi tegas bagi angkutan umum yang kembali melakukan pelanggaran. "Kalau masih ditemukan kejadian serupa, kita (Dishub) tidak segan melarang angkot itu masuk ke wilayah Ibu Kota," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Untuk itu, menurut Pristono pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengoperasian angkutan umum, utamanya sopir-sopir angkot dan trayek yang dilalui. "Sopir-sopir angkot ini harus berseragam dan dilengkapi kartu. Kalau kasus ini kan, sopirnya sopir tembak. Jadi ini kelalaian dari pemilik angkot," ucapnya. [mvi]
Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi aksi kejahatan di angkot yang kembali terjadi seperti yang menimpa karyawati di angkot beberapa waktu lalu.
"Terkait kasus angkot itu, adanya sopir tembak dan angkot yang beroperasi tidak pada jalurnya. Itu tentu akan diawasi lagi di lapangan nanti dan akan berkordinasi juga dengan Dishub DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Rikwanto menjelaskan, nanti kepolisian bersama pihak dari Dishub maupun DLLAJR akan intensif melakukan pengawasan di lapangan supaya tidak terjadi lagi aksi kejahatan di angkot.
"Nanti kita awasi di lapangan, apa angkot tersebut sudah sesuai dengan trayeknya atau bagaimana, khususnya di malam hari. Apa masih sopir asli atau tembak dan terpenting itu kaca film, itu semua perlu diingatkan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub DKI berjanji memberikan sanksi tegas bagi angkutan umum yang kembali melakukan pelanggaran. "Kalau masih ditemukan kejadian serupa, kita (Dishub) tidak segan melarang angkot itu masuk ke wilayah Ibu Kota," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Untuk itu, menurut Pristono pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengoperasian angkutan umum, utamanya sopir-sopir angkot dan trayek yang dilalui. "Sopir-sopir angkot ini harus berseragam dan dilengkapi kartu. Kalau kasus ini kan, sopirnya sopir tembak. Jadi ini kelalaian dari pemilik angkot," ucapnya. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar