VIVAnews - Sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini.
Berdasar keterangan biro pers kepresidenan, pelantikan anggota Kompolnas
ini dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
Berikut ini
daftar anggota baru Kompolnas berdasarkan Keputusan Presiden nomor 61
tahun 2012. Kepres itu telah Presiden SBY tandatangani pada 16 Mei 2012.
1. Menko Polhukam (Ketua/anggota-unsur pemerintah)
2. Mendagri (Wakil Ketua/anggota-unsur pemerintah)
3. Menkum HAM (anggota-unsur pemerintah)
4. Adrianus Eliasta Meliala (unsur pakar kepolisian)
5. Irjen Pol (Purn) Logan Siagian (unsur pakar kepolisian),
6. Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali (unsur pakar kepolisian),
7. Edi Saputra Hasibuan (unsur tokoh masyarakat)
8. Hamidah Abdurrachman (unsur tokoh masyarakat)
9. M. Nasser (Unsur tokoh masyarakat).
Sesuai
dengan UU Pembentukan Kompolnas, maka tugas utamanya mengawasi kinerja
dari jajaran kepolisian. Mereka juga memberi pertimbangan kepada
presiden mengenai masalah-masalah dalam bidang kepolisian.
Wartawan Harian Umum Pos Kota,
Edi Saputra Hasibuan, menjadi salah satu anggota Kompolnas itu. Menurut
dia, tantangan Kompolnas mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai
pengawas kinerja kepolisian. "Ini tantangan kami ke depan," kata Edi.
Menurut
dia, tugas utama Kompolnas bagaimana mengawasi kinerja kepolisian
sehingga bisa memberikan pelayanan dan pengayoman yang lebih baik bagi
masyarakat. Menurutnya, pengalaman dua puluh tahun meliput di kepolisian
menjadi modalnya bertugas. "Saya memang sudah lama di kepolisian, 20
tahun. Itu akan menjadi modal saya," ujarnya.
Menurutnya, dalam
melakukan pengawasan itu, Kompolnas juga harus bisa bersinergi. "Saling
mendukung, agar semakin profesional dan mandiri," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar