Selasa, 24 Juli 2012

Puasa, Polda Sidak Makanan Kadaluarsa

VIVAnews - Mencegah adanya makanan yang tidak layak dikonsumsi saat bulan Ramadan, Polda Metro Jaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sidak ke pasar dan minimarket di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jadwal pelaksanaan sidak sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait. Saat permintaan tinggi, ada saja pedagang yang mengambil keuntungan.

"Kami akan terjun ke pasar dan mall untuk melihat dan mengawasi peredaran makanan kadaluarsa atau tanpa izin selama bulan Ramadan. Biasanya permintaan akan bahan makanan melonjak tinggi menjelang hari raya," ujar Rikwanto. Selasa, 24 Juli 2012.

Ditambahkan Rikwanto, bila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi yang dijual, maka pedagang yang bersangkutan akan diberi sanksi. Bila tetap menjual makanan yang tidak layak, maka akan dicabut izin usahanya.

"Sidak ini diharapkan dapat menekan jumlah pedagang nakal sekaligus agar masyarakat dapat terhindar dari makanan-makanan yang tidak layak dikonsumsi," kata Rikwanto.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, telah melakukan pengecekan terhadap menu makanan buka puasa. Pengujian makanan itu dilakukan langsung di mobil laboratorium keliling milik BPPOM. Ada sekitar 11 sample makanan yang dipersiksa. Sementara sisanya, diuji di kaboratorium Kantor BBPOM.

Sidak yang dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni,  dimulai dari Kampung Jawa, Dusun Wanasari, Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar. Lokasi ini dipilih lantaran menjadi komunitas warga muslim paling banyak.

BBPOM juga menyasar lokasi lain yang diketahui sebagai tempat menjual menu berbuka puasa.Seperti di depan Kampus Pasca Sarjana Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman. Pasar dadakan di Kampung Jawa, Kepaon, Denpasar Selatan, serta Monang-maning, Denpasar juga jadi sasaran.

Akan diperiksa kandungan kimia, mikrologi serta zat pewarna yang tidak diperbolehkan. Karena secara kasat mata, tidak bisa diketahui apakah makanan tersebut higienis untuk tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar