NILAH.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kepolisian segera mengusut dan menangkap Rudy Yohanes Hutagalung yang dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam dalam akun Facebook.
"Ini merupakan pelanggaran cyber crime dan pelaku sudah seharusnya ditangkap dan segera diadili," kata Ketua MUI Pusat, Amidhan kepada INILAH.COM, Sabtu (13/8/2011).
Desakan MUI ini tentu saja mewakili aspirasi umat Muslim yang ada di Indonesia. Wajar jika kaum Muslim tersinggung dan emosi membaca status akun Facebook Rudy Hutagalung.
"Jutaan umat Islam menjadi korban dalam kejahatan ini, sehingga wajar jika menimbulkan kemarahan. Oleh sebab itu kita mendesak polisi segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan suadara Rudy, sebelum menimbulkan aksi massa," jelasnya.
Nama Rudy Yohanes Hutagalung sedang naik daun. Facebooker yang menasbihkan dirinya sebagai 'Sang Pendebat' ini ramai dipergunjingkan kalangan dunia maya.
Apa sebab? Rudy membuat status pemikiran dan pemahamannya tentang perbandingan agama Islam dan Kristen. Dalam akun Facebook-nya, dia mengajak para Facebooker untuk berdebat tentang ajaran agama Islam dan Kristen.
Banyak Facebooker yang tersinggung dan terbakar emosi membaca pemikiran dan status yang dipasang oleh Rudy. Sebab statusnya dianggap menghina Islam dan Allah SWT. Namun ada juga Facebooker yang membela Rudy.
Meski kontriversi, akun Facebook Rudy disukai oleh 11.651 Facebooker. Dalam satu status yang dibuat Rudy selalu memanen ratusan bahkan ribuan komentar baik yang bernada positif maupun negatif.
Sayangnya, Rudy tidak mencantumkan alaman dan identitasnya secara lengkap. Sehingga banyak yang meragukan keaslian akun http://www.facebook.com/Sang.Debaters dan akun http://www.facebook.com/RudyYohanesHutagalung#!/RudyYohanesHutagalung?sk=wall tersebut. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar