Kamis, 25 Agustus 2011

Polda: Takbir Keliling Boleh, Asal Lapor



VIVAnews - Takbir keliling saat malam takbiran menjadi tradisi lekat pada warga Jakarta. Menyikapi tradisi itu, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya tidak melarang. Namun, diimbau kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan malam takbir keliling harus terlebih dahulu lapor ke kepolisian.

"Himbauan kami sama seperti Gubernur agar sebaiknya tak takbir keliling. Memang tidak ada larangan, tapi kalau pun tetap takbir keliling wajib dilaporkan ke polisi agar mendapatkan pengawalan," ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno, di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2011.

Sujarno juga meminta kepada warga Jakarta yang melaksanakan takbir keliling tetap harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Tertib lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, apabila masyarakat melanggar aturan lalu lintas, Sujarno tidak segan-segan menindak tegas. "Termasuk yang takbir pakai bak terbuka akan kami tindak," katanya.

Terkait akan meningkatnya aktivitas warga Jakarta pada saat malam takbiran, pihaknya sudah menentukan titik pengalihan arus di ruas tertentu. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka di sekitar Monumen Nasional.

"Di titik-titik itu kemungkinan akan terjadi kepadatan dan akan dilakukan pengalihan, Namun, pengalihan tersebut bersifat situasional jika memang terjadi kepadatan. Polda Metro sudah berkoordinasi dengan pihak Polres untuk melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jakarta," kata Sujarno.

Berikut ini pos pengaturan dan pengalihan arus pada malam Takbiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar