VIVAnews - Kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem warna guna mengurai kemacetan hingga kini belum juga diputuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski demikian, ujicoba tetap akan dilaksanakan pada saat perhelatan akbar olahraga negara-negara ASEAN, SEA Games.
Menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, kebijakan itu memang masih dalam tahap pembahasan. Tapi, dapat dipastikan kebijakan ini akan tetap diberlalukan pada pelaksanaan SEA Games mendatang.
"Kami akan melihat jalur mana saja yang akan dilalui kontingen, dan hanya jalur tersebut yang akan diberlakukan kebijakan itu," ujar Royke, Selasa, 2 Agustus 2011.
Jalan di mana akan diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem warna itu, kata Royke, adalah Jalan Sudirman-Thamrin dan Gatot Subroto serta beberapa jalan lain yang dinilai cukup padat.
Ditambahkan Royke, sistem warna seperti gelap dan terang lebih mudah pelaksanaannya, berbeda dengan pelat ganjil genap--yang akan lebih sulit dimonitor.
Jika sistem warna yang akan diterapkan, maka kategorinya adalah warna kendaraan gelap dan terang. Misalnya: hitam, abu-abu, biru tua, dan coklat, masuk dalam kategori warna gelap. Sedangkan untuk merah, biru muda, hijau, putih, dan merah jambu masuk kategori warna terang.
Meski nanti akan diterapkan, ada beberapa pengecualian untuk mobil-mobil tertentu masuk di jalur tersebut, misalnya untuk angkutan umum, ambulans, dinas pemadam kebakaran, mobil dinas polisi, dan mobil media massa yang memiliki logo.
"Seandainya pemberlakuan ini sukses mengurangi kemacetan maka tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dipermanenkan seperti kebijakan pembatasan kendaraan berat yang baru saja dipatenkan beberapa bulan kemarin," jelasnya.
Royke meyakini, penerapan sistem warna tersebut akan mengurai kemacetan hingga 50 persen di jalan protokol. Keyakinan itu didasarkan dari kesuksesan kota-kota besar dunia seperti Beijing, China, dan kota besar lain di Eropa yang lebih dulu memberlakukan sistem itu. (kd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar