VIVAnews - Polda Metro Jaya akan melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah toko untuk mengantisipasi penjualan makanan kedaluwarsa. Inspeksi dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan penimbunan sembilan bahan pokok atau sembako.
"Dalam waktu dekat akan mengadakan inspeksi meendadak," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2011.
Inspeksi mendadak ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengawasi gudang kebutuhan bahan pokok, guna mengantisipasi penimbunan yang berdampak terhadap kenaikan harga selama bulan Ramadan. Tim terpadu itu, juga akan memeriksa keberadaan kebutuhan bahan pokok yang kedaluwarsa dan daging busuk.
Dikhawatirkan, makanan kedaluwarsa masih banyak beredar saat bulan Ramadan. Maka itu, Polda Metro Jaya membuka pelayanan pengaduan melalui jejaring sosial Facebook dan juga telepon.
Kemarin, Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan, jika ada informasi dari masyarakat, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Polda Metro Jaya membuka pelayanan pengaduan peredaran makanan bermasalah di nomor piket 021-5234077. Selain itu, layanan pengaduan juga mempercepat proses penyelidikan yang dilakukan petugas," kata Sandy, Kamis 4 Agustus 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar