Jakarta - Sejumlah kasus pencucian otak ala Negara Islam Indonesia (NII) kian marak akhir-akhir ini. Mabes Polri meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kita harapkan semua polda aktif untuk melakukan penyidikan penyelidikan (kasus NII)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (14/4/2011).
Menurut Anton, kasus pencucian otak yang dilakukan NII memang pernah hidup di Indonesia. Saat itu, Polri telah berhasil menumpasnya dan mengembalikan para korban.
"Dulu Jabar pernah dibongkar, mudah-mudahan di tempat lain demikian," jelas Anton.
Anton mengimbau agar setiap masyarakat jangan segan-segan melapor jika merasa menjadi korban NII. Polri siap dengan aktif membantu masyarakat.
"Saya kira bagi para orang tua masyarakat yang memang merasa putranya putrinya yang ada keterlibatan misalnya diduga dan sebagai silakan lapor polisi. Kita akan terima laporan itu," imbuh mantan Kapolda Jatim ini.
Apakah polisi sudah mengetahui apakah ini NII masih ada dan mengancam? "Tentu tunggu laporan dulu. Kemudian apakah cuci otak dan sebagainya itu bagian Intel kriminal sudah melakukan penyelidikan," tegasnya.
Apakah NII ini masuk kategori teroris? "Belum ya, bukan teroris ini ya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar