Sabtu, 09 April 2011

Si Cantik Tersangka Penipu Melapor ke Polda

Selly melalui pengacaranya mengaku dirugikan antas akun palsu Facebook 'Penipuuuu Selly'
VIVAnews - Si cantik yang kini menjadi tersangka pelaku penipuan, Selly Yulistiawati, melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, melaporkan akun Facebook dengan ID 'Penipuuuuuuuuuu Selly Yulistiawati' ke Polda Metro Jaya. Menurut dia akun tersebut telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Selly.

Menurut Ramdan, akun tersebut telah membentuk opini publik bahwa Selly adalah penipu di Facebook. "Meski kami belum mengetahui siapa pembuat akun, kami menduga ini dibuat di Jakarta," kata dia saat melapor, Jumat, 8 April 2011.

Dalam akun ini, ada satu link ke kaskus yang ketika dibuka merupakan cerita salah satu orang yang mengaku korban Selly. "Itu kami duga mantan rekan kerja Selly," ujar Ramdan.

Lebih lanjut Ramdan menjelaskan, laporan ini dibuat karena Selly merasa keberatan dengan tuduhan tersebut. "Ya jelas lah, dia didefinisikan sebagai penipu dan didiskreditkan. Ini fitnah," ujarnya.

Selain itu, Ramdhan juga mengatakan berita-berita yang mengatakan Selly sebagai penipu, awalnya timbul dari Facebook yang dibuat sekitar 2009. "Di situ dikatakan, Selly menipu dan menjaring korban lewat Facebook. Padahal tidak, mereka yang merasa ditipu dari perkenalan biasa," katanya.

Dalam laporan polisinya, pihak pelapor yakni Niko Kresna Aria Putra--pengacara Selly yang lain--melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun Facebook palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar