Rabu, 27 April 2011

Polda Tambah 6 Lokasi Tilang Elektronik

"Pemilihan titik lokasi berdasarkan tempat yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan."

VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya segera menambah enam titik lokasi kamera tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalan protokol Jakarta.

"Tahun ini, targetnya ada penambahan lokasi kamera tilang eletronik. Minimal enam lokasi seperti di perempatan Blok M, Grogol, Cempaka Putih, Pancoran, dan Kuningan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa di Jakarta, Senin 11 April 2011.

Menurut dia, penambahan tersebut diharapkan bisa membuat pengendara kendaraan bermotor tertib berlalulintas. "Pemilihan titik lokasi berdasarkan tempat yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan," ungkapnya.

Kamera tilang eletronik akan terus ditambah pada titik rawan, khususnya perempatan jalan. Berdasarkan data, ada 50 titik perempatan yang rawan kemacetan.

Sejak pemberlakuan tilang elektronik pada awal April lalu, Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan terhadap 1.500 pelanggar lalulintas yang terekam gambar melalui CCTV di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Jumlah pelanggaran terus menurun, dari awalnya sekitar 300 pelanggar per hari menjadi 50 pelanggar," ungkapnya.

Kepala Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak terekam kamera adalah menerobosan lampu merah, kemudian pelanggaran marka stopline dan pelanggaran marka yellow box junction. Dari ketiga pelanggaran ini pengendara bisa dikenakan denda maksimum Rp 1,5 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar