Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Bunga Pertiwi terbaring lemah dengan luka akibat kecelakaan lalu-lintas di sekujur badan. Namun, saat diselamatkan ke RS Fatmawati, sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta Selatan, kondisinya dibiarkan lebih dari 12 jam tanpa penanganan medis berarti. Hanya selang infus dan papan penyanggah yang diberikan.
Yang lebih membuat miris, saat pertama masuk rumah sakit, yang ditanyakan bukan kondisi pasien melainkan melainkan apakah korban mempunyai uang untuk membayar biaya berobat.
"Akhirnya kami pindah ke RS Pondok Indah karena di sana (RS Fatmawati) penanganannya lamban dan tidak manusiawi. Tapi ya begitu untuk minta ambulans dan persetujuannya lama banget, harus berkali-kali kami confirm," kata adik korban, Cempaka Pertiwi, ditemui di RS Pondok Indah, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta, Minggu (29/5) malam menjelang Senin dinihari.
Kecelakaan yang menimpa Bunga terjadi Minggu subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Bunga bersama temannya, M Fachri usai menonton pertandingan Liga Champion di Lapangan Futsal Pondok Indah. Di tengah jalan, tepatnya di Jalan TB Simatupang, sebuah mobil Mercy warna hitam berplat B 8784 ZY menabrak kendaraan roda dua Bunga dari belakang. Bunga terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.
Saat dilarikan ke RS Fatmawati, hal yang ditanyakan pertama kali oleh rumah sakit yakni soal uang terlebih dahulu, apakah mempunyai duit atau tidak untuk berobat.
"Pas saya bawa dia (Bunga) pertama kali ke sana (RS Fatmawati), saya ditanya 'ada uang enggak'. Saya bingung, dan dia dibiarkan berapa jam di teras UGD," ungkap M Fachri, teman korban.
Karena penanganan yang lambat, akhirnya kaki kiri Bunga yang membengkak dipasang papan penyanggah, ruas ke lima jari tangan kanannya terluka, dan keningnya tampak luka memar. Diagnosa lebih lanjut menyebutkan, kaki kirinya didiagnosa mengalami patah tulang dan putusnya pembuluh darah di bagian belakang kaki kiri dan butuh operasi.
"Ini tabrakan beruntun berawal dari mobil Mercy. Menabrak motor Mio, terus mobil colt dan motor Isuzu Panther yang ada di depannya. Pelaku laki-laki diduga usia 17 tahun dan diduga dalam keadaan ngantuk," imbuhnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Humas RS Fatmawati Atom Kadam, menyatakan ia tidak berwenang menanggapi kondisi itu. Menurutnya, wewenang dilimpahkan ke petugas manajer di akhir pekan.
"Saya tidak berwenang. Tapi saya sudah kontak manager on duty yang berwenang menjawab di luar jam kerja," kata Atom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar