INILAH.COM, Jakarta - Jakarta Pusat menduduki daerah tertinggi rawan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). Hal itu diketahui dari data pencurian kendararaan roda dua Polda Metro Jaya, tahun 2011.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Metro Jaya, wilayah Jakarta Pusat menjadi daerah yang paling rawan terjadi pencurian kendaraan bermotor, hingga bulan April 2011.
Berdasarkan data yang diperoleh hingga bulan April 2011, telah terjadi sedikitnya 312 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Pusat, dari total 1.555 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Data yang ada menyebutkan, setiap bulannya wilayah Jakarta Pusat nyaris menduduki peringkat pertama daerah yang memiliki kerawanan kasus ranmor. Disebutkan pada bulan Januari terdapat 546 kasus, tiga tertinggi adalah Jakarta Barat 120 kasus, Jakarta Utara 65 kasus dan Kabupaten Tangerang 62 kasus.
Sementara pada bulan Februari terdapat 301 kasus, yang terdiri dari Jakarta Pusat dengan 40 kasus, Depok dengan 39 kasus, Jakarta Timur 34 kasus. Sedangkan bulan Maret terdapat 352 kasus, yang terdiri dari Jakarta Pusat dengan 104 kasus, Depok 53 kasus dan Jakarta Selatan 46 kasus.
"Sedangkan pada bulan April telah terjadi sebanyak 356 kasus curanmor, dari jumlah tersebut terbagi dari Jakarta Pusat 117 kasus, Depok 43 kasus dan Jakarta Selatan 37 kasus," kata Kombes Pol, Baharudin Djafar, selaku Kapala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2011). [bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar