Selasa, 14 Juni 2011

Habis Batasi Truk, Kini Sistem Ganjil Genap

Pembatasan kendaraan berdasarka nomor polisi ganjil genap segera diterapkan.

VIVAnews - Berbagai terobosan untuk menangani macet Jakarta terus dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dan sejumlah instansi terkait. Setelah pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan berat, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor polisi ganjil genap segera diterapkan.

Dalam waktu dekat, ujicoba pembatasan kendaraan pribadi itu akan dilakukan di jalan yang dilintasi bus Transjakarta. Pembahasan mengenai masalah ini, masih dibicarakan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, pembatasan kendaran pribadi ini merupakan langkah radikal untuk mengatasi macet. Dalam jangka panjang, sistem lain seperti jalan berbayar (ERP), MRT dan Subway juga akan dibangun.

"Setelah pembatasan truk, kita berharap penerapan nomor ganjil genap dapat segera dijalankan," kata Royke.

Ditambahkan Royke, pembatasan kendaraan sistem ganjil genap dinilai signifikan menekan kepadatan lalu lintas. Hal lain adalah untuk mengimbangi tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan baru yang mencapai 1.000 unit untuk roda dua dan 250 unit kendaraan roda empat per hari.

Berdasarkan Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, setengah jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta atau sekitar 5,6 juta unit berasal dari daerah pinggiran.

Sampai akhir Desember 2010, ada 11.362.396 kendaraan di Jakarta. Sebanyak 8.244.346 unit kendaraan roda dua dan 3.118.050 roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, membenarkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap merupakan salah satu penanganan kemacetan ibukota.

Namun penerapan ini tidak dapat dilakukan dengan mudah. Diperlukan kesiapan yang matang sehingga pengawasan dapat berjalan secara optimal.

"Kebijakan ini sangat mungkin dilakukan jika sistem dan koordinasi dapat berjalan baik. Jumlah kendaraan yang tidak sedikit sangat sulit dalam pengawasannya. Kebijakan ini masih dalam kajian," kata Pristono.

Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta fokus terhadap penataan dan pembenahan jaringan transportasi massal. Di antaranya membangun jaringan angkutan pengumpan (feeder) terhadap busway.

Guna merealisasikannya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menggelar lelang pengadaan bus pengumpan. Bus ini nantinya akan dioperasionalkan mulai Pukul 05.00 - 22.00 WIB.

Adapun rute yang dilalui adalah Tanah Abang-Balaikota yang membawa penumpang ke koridor Pulogadung-Harmoni dan Blok M-Kota. Rute Duri Kembangan yang memasok ke koridor Lebak Bulus-Harmoni dan Kalideres-Harmoni dan Blok M-Kota.

Serta rute Sudirman Centre Business District (SCBD) - Senayan yang memasok koridor Blok M-Kota dan Cawang-Grogol. "Ditargetkan Agustus 2011, bus feeder sudah dapat beroperasi. Sehingga optimalisasi busway dapat berjalan maksimal," ujar Pristono.

Untuk feeder akan ada 15 armada yang dipersiapkan. Adapun untuk infrastruktur yang dibutuhkan antara lain pembuatan halte baru, jembatan penyebrangan, rambu, marka jalan, serta fasilitas pejalan kaki. Standar pengoperasian dan pelayanannya diupayakan mendekati atau sama dengan pelayanan busway.

"Dengan adanya layanan angkutan umum yang aman dan nyaman maka dengan sendirinya pengguna kendaraan pribadi akan beralih ke angkutan umum," jelasnya. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar