Saat ditangkap, ia mengarah ke tempat penyimpanan sejumlah senjata rakitan dan amunisi.
VIVAnews - Satu dari tiga buronan yang diburu polisi dalam kasus penembakan brutal di Palu, Sulawesi Tengah, telah tertangkap. Dia dibekuk di Poso.
"Penangkapan teroris di Poso kemarin satu di antaranya yang terkait DPO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu 8 Juni 2011.
Tersangka berinisial PE alias M ini ditangkap kemarin, Selasa 7 Juni 2011 pukul 16.00 WITA. Dia masuk dalam kategori penyuplai amunisi. Sedangkan dua tersangka lainnya, S alias AW dan B alias O masih buron. "Tentunya proses pencarian pada mereka yang diduga terlibat masih terus berlangsung," kata Boy.
Dari penangkapan PE polisi menyita barang bukti berupa tiga senjata rakitan dan amunisi. "Jenisnya senjata api panjang dan kemudian ada beberapa amunisi yang diamankan di lokasi," kata Boy.
Saat ditangkap, kata Boy, dia mengarah ke tempat penyimpanan sejumlah senjata rakitan dan amunisi. "Tempatnya masih di sekitar Poso," kata dia.
Sementara, Boy menambahkan, S alias AW diduga sebagai perencana proses penyerangan terhadap polisi.
Pada 25 Mei yang lalu, penembakan terjadi di depan kantor Bank Central Asia, Jalan Emi Saelan, Palu, Sulteng. Dua polisi tewas dalam peristiwa itu. Sementara satu lainnya luka parah.
Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap empat pelaku. Mereka adalah Aryanto Haluta alias Abu Jafar alias Anto alias Fajar, Rafli alias Furqon, Dayat, dan Fauzan alias Charles. Dua di antaranya tewas dalam baku tembak dengan polisi. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar