Blog ini berisi Aktivitas Studio Musik Chicak beserta rekan-rekan yang ada di lingkungan Chicak Musik studio maupun lingkungan lainnya, selain dari pada itu blog ini juga memuat artikel/berita dari media elektronik yang ada guna lebih mengefektifkan informasi yang ada dalam artikel/berita tersebut. Studio Musik Chicak beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak Pasar ( Studio Musik Chicak) Telpon /Fax 021 8732662 atau 02187754047
Kamis, 09 Juni 2011
Ito Sumardi: Arahan Kapolri, Anggota Pakai Rompi Anti Peluru
RMOL. Kapolri telah memerintahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara besar-besaran terhadap senjata api ilegal. Sebab, semakin meresahkan keamanan masyarakat.
“Tapi kalau cuma mengandalkan polisi, ya sangat sulit. Soalnya, senjata api ilegal yang saat ini beredar berasal dari banyak sumber,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya banyak pihak merasa prihatin dengan maraknya aksi penembakan terhadap polisi yang dilakukan para tersangka kriminal. Soalnya, dalam lima bulan terakhir, kepolisian kehilangan tujuh anggotanya yang tewas akibat aksi penembakan.
Ito selanjutnya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penembakan tersebut. “Meski telah mengantongi nama sejumlah tersangka dan modus penembakan, kami tetap mengharapkan adanya peran aktif masyarakat. Penertiban senjata ilegal sulit dilakukan dan memakan waktu lama tanpa adanya peran masyarakat,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Maraknya aksi penembakan terhadap anggota Polri, apa instruksi Kapolri?
Kapolri memberikan sejumlah arahan terkait insiden tersebut. Pertama, beliau mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan risiko tugas aparat kepolisian. Kedua, melalui Bareskrim, Kapolri telah mengirimkan telegram ke seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, suatu daerah bila semakin aman, biasanya tingkat kewaspadaan menurun. Ketiga, kepolisian juga melakukan sejumlah upaya pencegahan terhadap anggota lapangan. Di antaranya, melengkapi anggota dengan rompi anti peluru untuk melakukan pengamanan di tempat atau daerah yang menjadi sentra ekonomi dan perbankan. Sebab, wilayah tersebut sangat menjadi incaran para penjahat dan perampok terkait terorisme.
Apa benar maraknya aksi penembakan terhadap polisi hanya bertujuan untuk menjatuhkan citra kepolisian?
Tidak seperti itu. Motifnya banyak dan sudah terlacak semua. Namun, proses penyelesaiannya kan memerlukan waktu. Saat ini, kami masih menindaklanjutinya.
Apa saja yang dilakukan?
Begitu ada penembakan, seperti yang di Bekasi, kami langsung melakukan penelitian melalui uji laboratorium. Dari hasil uji itu, kami mengatahui jenis senjata dan sejumlah data lainnya. Setelah mengantongi sejumlah data tersebut, kami melakukan penelusuran terhadap pemilik senjata, sehingga mengerucut pada organisasi atau perorangan.
Bukankan pengawasan terhadap senjata api berada di bawah pengawasan Polri?
Betul, pengawasan senjata memang di bawah Polri. Tapi, sampai sejauhmana kita mampu mengawasi kalau senjata itu dipegang orang yang tidak berhak.
Contohnya perampok. Nggak mungkin dong mereka melapor kepada polisi kalau memiliki senjata api.
Saat ini, pengawasan senjata api baru berjalan baik di beberapa instansi, seperti TNI dan Polri, serta untuk berburu dan olah raga. Pengawasan terhadap senjata api semakin sulit. Sebab, di negara ini ada senjata api yang diproduksi home industry, seperti di Sumatera, Jawa Barat, dan sebagian wilayah Indonesia Timur.
Berapa senjata api yang beredar di masyarakat?
Berdasarkan pengalaman saya, itu sangat sulit dilakukan. Saya pernah menjadi Kepala Satgas Pengamanan Aceh Monitoring Mission (AMM). Hampir satu tahun saya bekerja di Aceh, hingga pase pemusnahan senjata.
Saat pemusnahan, misalnya ada 2.000 senjata api. Namun, ketika saya periksa, ternyata ada sejumlah senjata yang sudah tidak dapat meledak. Pertanyaan selanjutnya, apa betul jumlah senjata yang beredar di sana hanya 2.000 dan sudah diserahkan semua, kita kan sulit melacaknya.
Mengenai perpindahan senjata dari Aceh dan sejumlah daerah konflik ke Pulau Jawa juga sulit diawasi. Jika senjata itu dibawa melalui kendaraan bermotor atau alat transportasi lainnya, polisi kan nggak mungkin memeriksa satu demi satu. Makanya, kami mengharapkan adanya peran aktif masyarakat dalam menangani persoalan ini.
Apa dengan peran serta masyarakan akan lebih efektif?
Kami sangat mendambakan peran serta masyarakat. Misalnya, aturan tamu 1X24 jam wajib lapor dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Sistem kekeluargaan dan kegotongroyongan itu, semakin jauh ditinggalkan. Sebab, masyarakat menjadi lebih individualis.
Jika peran serta masyarakat kembali diberdayakan, kami yakin tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin mudah. Tidak akan ada lagi orang yang diduga terlibat aksi terorisme dapat mendiami suatu daerah dengan tenang dan damai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar