Jumat, 17 Juni 2011

Kamera Rusak, Tilang Elektronik Ditunda

Cuaca yang buruk kadang membuat kamera tak mampu menangkap gambar secara optimal.

VIVAnews - Penegakan hukum secara elektronik belum dapat direalisasikan. Penerapan tilang elektronik terpaksa ditunda karena perangkat kamera masih mengalami gangguan. Cuaca yang buruk kadang membuat kamera tak mampu menangkap gambar secara optimal.

Seperti diketahui, empat bulan sudah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasangan kamera CCTV perekam pelanggaran di perempatan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kemarin dievaluasi, alatnya ada gangguan, seperti kalau ada petir error. Kemudian server terganggu dengan gelombang radio yang bertabrakan hingga membuat kamera ngeblank," kata Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Jumat 17 Juni 2011. Menurutnya, kamera CCTV hanya mampu menangkap gambar kendaraan yang melanggar jika dalam kondisi cuaca tidak hujan.

Selain itu, Sudarmanto menjelaskan, tilang elektronik di Sarinah belum diterapkan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya kamera CCTV di lokasi. Sehingga polisi masih fokus untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat. "Nanti kalau ditilang, ternyata masyarakatnya belum tahu kan kami juga yang disalahkan," ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini polisi belum melayangkan surat tilang elektronik ke alamat rumah pemilik kendaraan yang melanggar. "Hanya sebatas pemberitahuan saja, belum sampai ditilang," jelas dia.

Kedepannya, selain perempatan Sarinah, sedikitnya ada 50 titik lokasi di Jakarta yang akan dipasangi kamera tilang eletronik. Antara lain di Pancoran, Senen, Matraman, Blok M, Cempaka Putih, Grogol, Kuningan, Harmoni, Gunung Sahari, Pasar Rebo, Lebak Bulus, Trunojoyo, Prapanca, dan Dewi Sartika.

"Kami terus melakukan survei titik-titik mana lagi yang dinilai perlu dan efektif. Namun, pemberlakukan sistem tilang eletronik akan ditetapkan di setiap perempatan karena akan lebih efektif," tegasnya.

Selain mempersiapkan kamera, pihaknya akan terlebih dahulu membuat marka kotak kuning atau Yellow Box di setiap perempatan.
"Biaya memang cukup mahal, untuk setiap lokasi saja menelan biaya hingga Rp70 juta," jelas dia. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar