INILAH.COM, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan batal membiayai operasi payudara Inong Malinda Dee (47), karena Malinda bukan tergolong orang tidak mampu.
"Saya ralat, ternyata yang ditanggung Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) hanya orang tidak mampu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardim saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2011).
Pembiayaan pengobatan pasien yang berstatus tahanan polisi, dibiayai menggunakan fasilitas Jamkesmas. Namun penggunaan fasilitas tersebut tidak berlaku bagi tersangka kejahatan perbankan dan pencucian uang ini, karena Malinda bukan tergolong orang tidak mampu.
"Malinda kan tidak bisa digolongkan tidak mampu," ujar Ito.
Artinya, wanita berpayudara transplantasi ini harus membiayai operasi perawatan payudaranya dengan koceknya sendiri.
Malinda dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (27/5/2011) lalu. Dia dipindahkan ke RS Siloam, Karawaci, Banten, untuk menjalani operasi perawatan payudaranya itu.
Selain harus menjalani operasi perawatan payudara, Malinda juga dikabarkan menderita tekanan darah tinggi karena stres jelang akhir pemberkasan kasusnya. [lal]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar