Medan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jend Polisi Timur Pradopo, mengatakan, kegiatan terorisme dan perdagangan narkoba kini dilakukan melalui berbagai cara dan bersinergi.
"Sinergi itu dilakukan tidak lain agar tujuan teror di masyarakat tercapai dan dapat mengedarkan narkoba untuk menghancurkan moral para pelajar dan generasi muda harapan bangsa," katanya dalam pengarahannya kepada perwira TNI dan Polri di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis.
Pengarahan itu juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam, Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti dan para perwira.
Sinergi yang dijalankan terorisme dan narkoba itu, menurut Kapolri, perlu diwaspadai aparat TNI-Polri. Untuk itu, aparat jangan sampai lengah, sehingga para pelakunya dapat ditangkap serta diproses secara hukum.
"Siapa yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah penegakan hukum, harus dilaksanakan terhadap mereka-mereka yang bersalah tersebut," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Kapolri juga mengatakan, bahaya terhadap terorisme itu juga perlu diantisipasi TNI-Polri karena mereka melakukan berbagai teror atau ancaman bom dimana-mana, sehingga meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang menakutkan ini jelas tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas. Begitu juga dengan peredaran narkoba yang terjadi saat ini, yang dapat merusak masa depan generasi muda tersebut.
"Disini lah sebenarnya peranan TNI-Polri untuk memberantas terorisme dan narkoba," kata Pradopo.
Kapolri menjelaskan, di tanah air dewasa ini, seluruh desa sudah dimasuki para pengedar narkoba, sehingga para generasi mudanya terancam keselamatan kesehatan mereka.
Bahkan, katanya, peredaran narkoba itu juga sudah memasuki ke daerah pedalaman yang terpencil, misalnya di Provinsi Papua, apalagi di daerah Sumatera Utara cukup banyak.
Sebenarnya, para pemakai narkoba ini tidak perlu ditangkap atau dihukum, tetapi mereka lebih perlu diberikan pengobatan di pusat rehabilitasi narkoba. "Kalau mereka ditahan atau dihukum, tidak akan membuat efek jera, bahkan semakin bandel."
Saat ini para penderita narkoba tersebut cukup banyak. namun di sisi lain, dana untuk pengobatan mereka tidak ada.
"Pengobatan penderita narkoba itu adalah tanggung jawab pemerintah," katanya. (M034/A027/K004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar