Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Dalam rangka pengelolaan aset negara yang baik dan transparan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 12 kendaraan dinas. Hasil pelelangan tersebut akan disetorkan ke kas negara agar segera dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Seluruh hasil dari pelelangan ini akan disetorkan ke rekenening kas umum negara secepat mungkin, agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat," tutur Jubir KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Selain 12 unit mobil, KPK juga akan melelang 135 personal computer dan notebook. Mobil dinas ini biasa digunakan KPK untuk berbagai keperluan di antaranya penggeledahan atau operasi penindakan lain.
Johan mengatakan, pelelangan ini telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Surat Persetujuan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan pada KPK nomor: S-48/MK.6/2011.
Pelelangan akan berlangsung di Wisma Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, No. 13, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Juni 2011 pukul 10.00 WIB. Pelelangan ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang Barang Milik Negara (BMN).
Barang yang dilelang tersebut antara lain 1 (satu) unit mobil KIA Carens A/T tahun 2000, 4 (empat)unit mobil Opel Blazer Montera tahun 2000, 4 (empat) unit mobil Toyota Kijang MBGL-LUX tahun2000, 3 (tiga) unit mobil Toyota Kijang STD KF 70 SHR tahun 2000, 1 (satu) paket personal computer (PC) dan notebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar