INILAH.COM, Bandung - Pemkot Bandung akan memberikan kelonggaran kepada pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Ramadan. Namun para pedagang harus berjualan dengan tertib dan tidak melanggar peraturan.
“Memasuki Ramadan memang kebutuhan masyarakat akan meningkat. Karena permintaan naik, para pedagang pun akan memanfaatkan ini untuk berjualan jadi PKL,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda kepada wartawan di Lapangan Tegallega, Senin (25/7/2011).
Dia mengakui, mendekati puasa, PKL mulai kembali marak. Tidak hanya di 7 titik, namun juga di berbagai sudut kota Bandung. Namun Ayi mengatakan, Pemkot akan memberi sedikit kelonggaran kepada PKL. Hanya saja, mereka tetap dilarang berjualan di kawasan yang sudah dilarang, terutama di kawasan 7 titik.
Menurut Ayi, kelonggaran diberikan untuk memberi kesempatan kepada pedagang untuk berusaha sepanjang Ramadan. Meski begitu, dia meminta PKL tetap mematuhi peraturan, sehingga Bandung tetap tertib.
“Sebenarnya kita tidak memusuhi PKL, tapi hanya menertibkan. Jadi supaya mereka bisa berdagang dengan tenang, masyarakat dapat berbelanja dengan tenang, tapi tidak mengganggu ketertiban umum, mereka harus ditertibkan. Seperti tidak berjualan di kawasan 7 titik atau berdagang di trotoar dan badan jalan,” jelas dia. [gin]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar