Blog ini berisi Aktivitas Studio Musik Chicak beserta rekan-rekan yang ada di lingkungan Chicak Musik studio maupun lingkungan lainnya, selain dari pada itu blog ini juga memuat artikel/berita dari media elektronik yang ada guna lebih mengefektifkan informasi yang ada dalam artikel/berita tersebut. Studio Musik Chicak beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak Pasar ( Studio Musik Chicak) Telpon /Fax 021 8732662 atau 02187754047
Sabtu, 16 Juli 2011
Polda Akui Sistem 3 in 1 Sudah Tidak Efektif
Sistem tersebut terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki.
VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memastikan penerapan sistem three in one sudah tidak efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Selain hanya berlaku pada waktu yang singkat, dampak sosial yang muncul dari kebijakan ini juga makin mengkhawatirkan. Menurut Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, Ajum Komisaris Besar Tomex Korniawan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem 3 in 1 terlalu mudah diakali hanya dengan membayar joki. Sehingga penerapan kebijakan tetap membuat lalu lintas sepanjang jalur 3 in 1 padat.
"Perlu ada kebijakan baru untuk menangani kemacetan dan menggantikan three in one," katanya.
Menurut dia, kebijakan yang paling tepat untuk menggantikan 3 in 1 adalah jalan berbayar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Untuk menerapkan jalan berbayar masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta.
Tomex melanjutkan, pelaksanaan kebijakan juga masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan, karena menyangkut dana yang ditarik dari masyarakat. "Kami tetap akan melakukan pengkajian kebijakan untuk mengurangi kemacetan. Penindakan terhadap joki 3 in 1 harus terus dilakukan," katanya.
Selain dengan jalan berbayar, pengganti 3 in 1 yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah sistem pembatasan warna kendaraan, yang dianggap lebih efektif dibandingkan sistem ganjil genap.
Sistem warna kendaraan lebih mudah pelaksanaannya dan mudah dalam pemantauan, tanpa harus melihat surat kendaraan.
Bila tidak ada masalah, kebijakan ini akan diujicoba pada Agustus mendatang, pada jalur yang sudah terintegrasi dengan bus Transjakarta. Sehingga memudahkan pengendara untuk memilih angkutan umum yang akan digunakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar