Sabtu, 30 Juli 2011

Mabes Polri Periksa AKBP Mindo Terkait Pembunuhan Istrinya


Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Mabes Polri memeriksa AKBP Mindo Tampubolon, perwira menengah Polda Kepri dalam kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. AKBP Mindo masih berstatus saksi.

"Ya masih dalam pemeriksaan," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada detikcom, Sabtu (30/7/2011).

Boy belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. AKBP Mindo akan diperiksa lagi hari ini.

"Nanti hasilnya. Ya akan diperiksa lagi hari ini. Tapi waktunya belum tahu," kata Boy.

Pengacara AKBP Mindo, Lindung, membenarkan jika kliennya diperiksa Jumat (29/7) kemarin. Menurut Lindung, kliennya disodorkan sekitar lebih dari 20 pertanyaan. Namun dia juga menolak membeberkan pertanyaan yang ditanya penyidik pada kliennya.

"Pertanyaan penyidik itu bukan untuk umum," kata Lindung pada detikcom.

Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umbo (25) dalam kondisi tewas dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia 3 tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Batam. Dari pembantu dan pacarnya itu diketahui bahwa pembunuhan itu melibatkan Satpam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar