Bogor (ANTARA News) - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Timur Pradopo mengingatkan akan ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Penyebaran Narkotika di Indonesia telah meluas hingga ke kecamatan. Terakhir kasus penyebaran narkotika telah merambah kecamatan di ujung pulau Indonesia," kata Kapolri dalam acara penyerahan aset Polri kepada Badan Narkotika Nasional di Balai Diklat BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Kapolri mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dilihat dari tren penyebarannya sudah menyebar ke tingkat kecamatan.
"Narkoba menjadi kejahatan trans internasional, extra ordinary crime yang akibat ditimbulkannya sanga luas karena Narkotika tidak hanya menjadi keuntungan bagi pemiliknya tapi menjadi sumber pendanaan aksi terorisme," kata Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri menyebutkan, Polri dan BNN menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menghentikan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Kapolri mengungkapkan dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di dua tahun terakhir terjadi peningkatan.
Awalnya Indonesia hanya menjadi daerah transit, kini telah menjadi daerah sasaran dan produsen pembuatan narkotika.
"Dalam undang-undang ini juga menjelaskan tugas dari BNN dalam penanggulangan narkotika," kata Kapolri.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar