Blog ini berisi Aktivitas Studio Musik Chicak beserta rekan-rekan yang ada di lingkungan Chicak Musik studio maupun lingkungan lainnya, selain dari pada itu blog ini juga memuat artikel/berita dari media elektronik yang ada guna lebih mengefektifkan informasi yang ada dalam artikel/berita tersebut. Studio Musik Chicak beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak Pasar ( Studio Musik Chicak) Telpon /Fax 021 8732662 atau 02187754047
Kamis, 14 Juli 2011
Bogor, Wilayah Paling Rawan di Jawa Barat
Didominasi kejahatan pencurian -- dengan pemberatan, dengan kekerasan, dan curanmor.
VIVAnews - Kabupaten Bogor menempati posisi utama daerah paling rawan kejahatan, dengan tingkat kriminalitas tertinggi se-Jawa Barat. Itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat Polda Jabar.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Santoso mengungkap tingginya tingkat kriminalitas itu didominasi oleh kejahatan pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan jumlah 835 perkara atau sekitar 55,51 persen dari 1.504 perkara.
Menurut Kapolres, pihaknya terus melakukan upaya penanganan secara sistematis dan komprehensif guna menekan kualitas dan kuantitas terjadinya tindak pidana. Di antaranya dengan kegiatan bersifat deteksi, preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Dijelaskan dia, hasil dari upaya-upaya yang telah dilakukan, terhitung sejak Mei sampai dengan 12 Juli 2011, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) sebanyak 324 kasus. "Kami juga berhasil mengungkap, 196 kasus/TKP berdasarkan pengakuan tersangka. Jumlah LP di Polres Bogor, sebanyak 93 LP, yang dicari 103 LP, dan jumlah tersangka yang ditahan 53 orang," kata Kapolres.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Imron Ermawan menambahkan, dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyita 173 jenis barang bukti. "Kendaraan roda dua 27 unit, roda empat 1 unit, uang tunai Rp167 juta, dan lain-lainnya sebanyak 144 unit/buah," tuturnya.
Ia juga mengatakan, penangan intensif terhadap kejahatan curas (pencuriaan dan kekerasan), curat (penucurian dan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dilakukan selama 2 bulan lebih, telah terjadi penurunan jumlah kejahatan yakni sebanyak 311 kasus. "Dan peningkatan, penyelesaian kasus sebanyak 56 kasus atau 37,5 %, apabila dibandingkan empat bulan sebelumnya". (umi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar