Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba pada Selasa (12/7) sore, sudah diatasi karena persoalan kerusuhan itu merupakan kejadian biasa.
"Pokoknya kita atasilah," katanya di sela-sela acara Pembukaan Pekan Olah Raga dalam menyambut HUT Bhakti Adhyaksa, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu.
Sebelumnya dilaporkan, pada Selasa (12/7) sore terjadi keributan di LP Salemba, hingga untuk mengatasinya petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih dan Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah DKI Jakarta, langsung bertindak.
Patrialis menambahkan persoalan kerusuhan di dalam LP merupakan persoalan biasa. "Biasalah konvensional, isinya over kapasitas jadi terlalu padat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Krisbanu, mengatakan, keributan kecil yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, telah dihentikan.
"Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Permasalahannya, diduga karena masalah utang piutang," kata Bambang, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.
Bambang menjelaskan, Selasa pukul 15.30 WIB, terjadi keributan di LP Salemba. Untuk mengatasinya, katanya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kepolisian Sektor Cempakaputih dan Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah DKI Jakarta langsung bertindak.
Para personel gabungan tersebut, lanjut dia, saat itu juga langsung mengevakuasi seluruh tahanan untuk masuk ke selnya masing-masing.
"Saat ini semua tahanan sudah berada di sel masing-masing," katanya.
Pangkal permasalahannya, tambah Bambang, masih dalam pemeriksaan namun dugaan sementara adalah permasalahan utang piutang antarkelompok yang berkumpul berdasarkan suku di LP Salemba.
"Tahanan asal suku tertentu berutang kepada tahanan asal suku lainnya. Begitu ditagih, terjadi keributan," ungkap Bambang yang menambahkan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi untuk menentukan siapa yang patut ditindak dalam keributan tersebut.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar